PENGACARA korban Olivia Nathania, Odie Hadianto berharap terduga penipuan CPNS ini segera ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, Olivia yang merupakan anak dari penyanyi Nia Daniaty ini kerap mangkir dari pemeriksaan sementara pihak pelapor sudah mempunyai bukti yang kuat.
"Ya minimal dinaikan statusnya sebagai tersangka," kata Odie di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/11).
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya hari ini telah menyerahkan kembali bukti tambahan yg belum sempat disampaikan ke pihak penyidik. Di antaranya, bukti video pencatutan nama Anies Baswedan. Kemudian kami menyerahkan bukti berupa perjanjian antara Olivia dan korban beserta sejumlah foto.
Untuk bukti video tersebut dijelaskab diambil dari zoom meeting. Ia mendeskripsikan di video itu jelas terdapat Anies Baswedan terlihat sedang berbicara walaupun tanpa ada suara karena di-mute. Menurutnya, video tersebut ditunjukkan kepada para peserta korban CPNS bodong.
Baca juga: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah
Selain itu, semua pihak yang disebutkan oleh Olivia saat BAP sudah dipanggil. Seperti manajernya, ada guru bimbel/privat yang menjelaskan bahwa tidak ada bimbel CPNS yang dijalankan oleh Olivia.
"Nggak ada. Jadi saat nama (guru) ini dimunculkan oleh Olivia maka polisi manggil si guru. 'Bener apa tidak nih ibu melakukan trainning ataupun CPNS kepada korban'. Tidak ada," ungkapnya kepada awak media.
"Jadi jelas sekali, Oliv sudah tidak ada alasan lagi untuk bilang bahwa ini adalah uang untuk bimbel. Itu nggak ada sama sekali," imbuhnya.
Dengan begitu, pihaknya meminta agar kasus ini segera diselesaikan. Karena bukti yang ada sudah menguatkan dugaan kasus CPNS Bodong tersebut.
"Jadi jelaslah bahwa perkara ini bukan perkara yang susah untuk diangkat. Hanya menjadi lambat karena Oi menunda-nunda," pungkasnya. (OL-4)