Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemkot Tangsel Perkuat Kualitas Penyampaian Informasi Publik Sebagai Bagian Pembangunan Daerah 

Syarief Oebaidillah
03/11/2021 21:48
Pemkot Tangsel Perkuat Kualitas Penyampaian Informasi Publik Sebagai Bagian Pembangunan Daerah 
Sosialisasi Standar Pelayanan PPID Pemkot Tangsel(Dok. Humas Pemkot Tangsel)

PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten menggelar sosialisasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk bersiap menjadi Garda terdepan dalam transparansi data. 

Kegiatan sosialisasi standar pelayanan PPID tersebut, berlangsung di Puspemkot Tangsel. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan  sistem pemerintahan terus menerus berevolusi. Terkait itu, informasi publik menjadi salah satu unsur terpenting dalam proses pembangunan daerah. 

"Informasi publik menjadi fasilitas bagi masyarakat yang harus aktif dalam proses penentuan kebijakan," kata Benyamin saat.membuka kegiatan sosialisasi tersebut. 

Tujuan sosialisasi tersebut, lanjut Benyamin, agar persepsi antara petugas PPID menjadi sama. Sehingga informasi kepada masyarakat bersesuaian dengan kebutuhan masyarakat. 

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menambahkan, PPID merupakan salah satu cara pemerintah untuk menyampaikan hasil dan proses penyampaian informasi kepada masyarakat. Pasalnya masyarakat merupakan unsur terpenting dalam proses pembangunan daerah. 

"Dengan adanya keterbukaan informasi maka masyarakat bisa menjadi pemicu agen perubahan di dalam sistem pemerintah," ujar Pilar seraya  menambahkan dengan cara seperti itu setiap proses pembangunan akan diawasi secara maksimal. 

Namun begitu, hemat Pilar, setiap proses penyampaian informasi kepada publik mesti dikemas secara  profesional, sehingga dibutuhkan pelatihan berkala agar pelayanan informasi oleh pemerintah bisa menyesuaikan SOP yang berlaku. 

Baca juga : DLHK Depok Siagakan Satgas Antisipasi Pohon Tumbang

"Sehingga pelayanan informasi ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu," ujar Pilar dengan harapan melalui sosialisasi ini petugas PPID mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan maksimal. 

Dalam kesempatan sama, Kepala Bidang Humas, Dinas Kominfo Tangsel, Irfan Santoso mengatakan, sosialisasi diselenggarakan atas dasar masih kurangnya komunikasi antara PPID utama dan dengan PPID pembantu. 

Hal tersebut menjadi catatan Komisi Informasi bahwa Tangsel harus lebih menguatkan lagi komunikasinya. 

"Sehingga diselenggarakan kegiatan ini dengan tujuan komunikasi yang lebih baik di antara petugas PPID," tukas Irfan. 

Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Nana Subana menegaskan, setiap OPD harus menyusun informasi yang bisa diakses oleh publik. Pasalnya, petugas PPID hanya bertugas untuk memastikan apakah data yang diminta masyarakat bisa atau tidak bisa diakses secara bebas. 

Adapun susunan data yang boleh dan tidak boleh diakses ditetapkan sendiri oleh OPD tersebut dengan mempertimbangkan peraturan yang berlaku sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya