Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus judi daring dan pornografi melalui website 19love.me.
"Kita berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana perjudian sekaligus tindak pidana pornografi yang melibatkan jaringan hampir di seluruh indonesia. Saya ulangi hampir di seluruh Indinesia," tegas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/10).
Situs judi daring dan pornografi ini menggunakan satu website yang dimodifikasi bernama 19love.me.
"Diketahui bahwa servernya berada di luar negeri dan menggunakan nama domain yang berubah-berubah untuk pengaburan hingga sulit untuk dideteksi," terangnya.
Selain itu, kata Andi, mereka berkomunikasi dengan user di indonesia melalui aplikasi WA yanf terdaftar di negara Filipina.
Baca juga: Tabrakan Transjakarta, Sarana hingga Jam Kerja Sopir Diperiksa
Andi menyebut pelaku membuat rekening menggunakan data-data orang lain.
Penyidik pun mengamankan empat tersangka. Keempatnya ialah Fungky Suko (34), Erikko (26), Cipto Wicaksono (34), dan Feri Chandra (25) yang berasal dari Pekanbaru.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan penyidik ialah 32 buku rekening bank, 63 kartu atm, 1 kartu kredit, 5 token bca, 15 buah gawai hp, 4 buah laptop, 2 buah hardisk, 5 buah fd, 1 botol pelumas, 6 pasang kostum atau lingeri, dua set vibtator, satu buah dildo, 3 buah topeng, 2 set ringlight, hingga satu buah kursi show utk tampil yang dimodifikasi khusus dan satu buah hedset.
Atas perbuatannya para tersangja dijerat Pasal 303 KUHP atau Pasal 45 Ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 27 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 TAHUN 2008.
Tentang ITE Juncto Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. (Ykb)
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved