Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus judi daring dan pornografi melalui website 19love.me.
"Kita berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana perjudian sekaligus tindak pidana pornografi yang melibatkan jaringan hampir di seluruh indonesia. Saya ulangi hampir di seluruh Indinesia," tegas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/10).
Situs judi daring dan pornografi ini menggunakan satu website yang dimodifikasi bernama 19love.me.
"Diketahui bahwa servernya berada di luar negeri dan menggunakan nama domain yang berubah-berubah untuk pengaburan hingga sulit untuk dideteksi," terangnya.
Selain itu, kata Andi, mereka berkomunikasi dengan user di indonesia melalui aplikasi WA yanf terdaftar di negara Filipina.
Baca juga: Tabrakan Transjakarta, Sarana hingga Jam Kerja Sopir Diperiksa
Andi menyebut pelaku membuat rekening menggunakan data-data orang lain.
Penyidik pun mengamankan empat tersangka. Keempatnya ialah Fungky Suko (34), Erikko (26), Cipto Wicaksono (34), dan Feri Chandra (25) yang berasal dari Pekanbaru.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan penyidik ialah 32 buku rekening bank, 63 kartu atm, 1 kartu kredit, 5 token bca, 15 buah gawai hp, 4 buah laptop, 2 buah hardisk, 5 buah fd, 1 botol pelumas, 6 pasang kostum atau lingeri, dua set vibtator, satu buah dildo, 3 buah topeng, 2 set ringlight, hingga satu buah kursi show utk tampil yang dimodifikasi khusus dan satu buah hedset.
Atas perbuatannya para tersangja dijerat Pasal 303 KUHP atau Pasal 45 Ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 27 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 TAHUN 2008.
Tentang ITE Juncto Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. (Ykb)
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
KADIV Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba menilai ada kejanggalan dalam penangkapan lima orang sebagai tersangka dalam praktik judi online (judol) di daerah Banguntapan, Bantul.
Menurut data nasional dari PPATK, jumlah pemain judi online di Indonesia telah menembus angka 4 juta orang.
Dalam diskusi 'Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial', Kepala PPATK mengungkapkan data frekuensi transaksi deposit judol mencapai 15,82 juta transaksi pada Maret 2025.
OJK minta bank blokir 25.912 rekening terafiliasi judi online. Langkah ini bagian dari upaya pemberantasan judol dan penguatan keamanan perbankan.
sekitar 15 ribu warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi online (judol) harus dikenai sanksi tegas diusulkan mendapat sanksi tegas
kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening dormant atau yang tidak aktif digunakan selama tiga bulan telah meresahkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved