Selasa 26 Oktober 2021, 16:00 WIB

Bareskrim Bongkar Komplotan Judi Daring Berkedok Pornografi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Megapolitan
Bareskrim Bongkar Komplotan Judi Daring Berkedok Pornografi

Medcom.id
Ilustrasi

 

DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus judi daring dan pornografi melalui website 19love.me.

"Kita berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana perjudian sekaligus tindak pidana pornografi yang melibatkan jaringan hampir di seluruh indonesia. Saya ulangi hampir di seluruh Indinesia," tegas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/10).

Situs judi daring dan pornografi ini menggunakan satu website yang dimodifikasi bernama 19love.me.

"Diketahui bahwa servernya berada di luar negeri dan menggunakan nama domain yang berubah-berubah untuk pengaburan hingga sulit untuk dideteksi," terangnya.

Selain itu, kata Andi, mereka berkomunikasi dengan user di indonesia melalui aplikasi WA yanf terdaftar di negara Filipina.

Baca juga: Tabrakan Transjakarta, Sarana hingga Jam Kerja Sopir Diperiksa

Andi menyebut pelaku membuat rekening menggunakan data-data orang lain.

Penyidik pun mengamankan empat tersangka. Keempatnya ialah Fungky Suko (34), Erikko (26), Cipto Wicaksono (34), dan Feri Chandra (25) yang berasal dari Pekanbaru.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan penyidik ialah 32 buku rekening bank, 63 kartu atm, 1 kartu kredit, 5 token bca, 15 buah gawai hp, 4 buah laptop, 2 buah hardisk, 5 buah fd, 1 botol pelumas, 6 pasang kostum atau lingeri, dua set vibtator, satu buah dildo, 3 buah topeng, 2 set ringlight, hingga satu buah kursi show utk tampil yang dimodifikasi khusus dan satu buah hedset.

Atas perbuatannya para tersangja dijerat Pasal 303 KUHP atau Pasal 45 Ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 27 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 TAHUN 2008.

Tentang ITE Juncto Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. (Ykb)

Baca Juga

MI/Susanto

Mario Dandy Pasang Borgol Ties Sendiri, Kuasa Hukum David Ozora : Cari Perhatian

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Minggu 28 Mei 2023, 18:35 WIB
Melisa menyebutkan dengan tingkah memasang borgol ties, Mario hendak menggiring opini publik bahwa ia mendapat perlakuan istimewa oleh...
Ist/PKS

Anggota Dewan Diduga Bekingi Pemilik Ruko di Pluit, PKS: Tidak Boleh!

👤 Putri Anisa Yuliani 🕔Minggu 28 Mei 2023, 17:40 WIB
Pemerintah Kota Jakarta Utara telah memastikan berdasarkan penelitian dokumen dan lapangan bahwa ruko-ruko tersebut telah menyalahi IMB...
MI/Adam Dwi

LRT Jakarta Bakal Diteruskan Ke Manggarai, DPRD: Subdisi Bisa Berkurang

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Minggu 28 Mei 2023, 17:03 WIB
Gilbert mengatakan, dengan perpanjangan rute tersebut, jumlah penumpang LRT akan bertambah. Sebab, rute tersebut akan mengakomodir LRT...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya