Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tabrakan Transjakarta, Sarana hingga Jam Kerja Sopir Diperiksa

Putri Anisa Yuliani
26/10/2021 14:43
Tabrakan Transjakarta, Sarana hingga Jam Kerja Sopir Diperiksa
Bus Transjakarta.(Antara/Aditya Pradana Putra.)

KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan pihaknya memiliki standar pelayanan minimum yang mencakup sarana prasarana dan di luar aspek itu tentang operasional bus Transjakarta. Ini terkait kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta yang dioperasikan oleh Bianglala Metropolitan (BMP) pada Senin (25/10). 

"Kami sudah ada standar pelayanan minimum (SPM). SPM itu tidak hanya dari aspek sarana, aspek prasarana, tetapi juga dari sumber daya manusia yang mengoperasikan sarana dan prasarana. Dari sana kita bisa lacak apakah si pengemudi sudah terlampaui jam kerjanya? Bagaimana riwayatnya itu? Sekarang lagi diperiksa," kata Syafrin di Jakarta, Selasa (26/10).

Ia memastikan bus yang terlibat kecelakaan tidak akan dioperasikan lagi sebagai bentuk sanksi pelanggaran terhadap SPM oleh pihak operator. Selain itu, PT Transjakarta akan mempertimbangkan nilai denda yang akan dikenakan kepada operator karena melanggar SPM. Denda diterapkan dengan mengurangi nilai pembayaran subsidi tarif penumpang kepada operator.

"Kendaraan yang melakukan pelanggaran itu kami berikan sanksi untuk tidak dioperasikan lagi dan ini sesuai UU 22/2009. Kemudian kami akan menerapkan pelanggaran terhadap SPM. Artinya di sana ada denda diberikan dari sisi PSO," jelasnya.

Di sisi lain, Syafrin meminta penumpang tak khawatir armada yang beroperasi akan berkurang karena rusak akibat kecelakaan. Sebab, operator diwajibkan menyediakan 10% dari total bus yang dimiliki untuk menjadi bus cadangan.

"Nah, rencana operasi itu biasanya dari total jumlah bus yang dibutuhkan ada cadangan 10%. Jadi ketika ada 1-2 bus yang terkendala, itu penggantinya akan diambil dr 10% yang tadi," imbuhnya.

Baca juga: Tabrakan Transjakarta, Anies Pastikan Evaluasi Operasional

Sebelumnya, bus Transjakarta yang tengah berhenti di halte Cawang Ciliwung untuk menurunkan penumpang ditabrak dari belakang oleh bus Transjakarta lain. Kedua bus tersebut diketahui dioperasikan oleh operator Bianglala. Kecelakaan itu menyebabkan dua orang tewas dan puluhan penumpang lain luka-luka. Kini, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya