Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Menhub Dudy Purwagandhi segera Panggil Pemilik Bus Cahaya Trans

Andhika Prasetyo
25/12/2025 07:18
Menhub Dudy Purwagandhi segera Panggil Pemilik Bus Cahaya Trans
Kondisi Bus Cahaya trans setelah mengalami kecelakaan di Tol Krapyak, Semarang.(Antara)

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang. Pemanggilan dilakukan untuk evaluasi keselamatan dan kepatuhan operasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat pelepasan perdana program angkutan Motor Gratis Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Dudy menjelaskan, ia telah menugaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, untuk memanggil operator dan pemilik bus guna dilakukan evaluasi.

"pemanggilan ini penting untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan transportasi tidak hanya ditentukan oleh kelaikan kendaraan, tetapi juga kondisi pengemudi, mulai dari jam kerja, tingkat kelelahan, hingga kebugaran saat bertugas," ujar Dudy..

Kementerian Perhubungan juga melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna melakukan investigasi menyeluruh. Investigasi ini bertujuan mengidentifikasi penyebab kecelakaan bus Tol Krapyak sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan sistem keselamatan transportasi darat.

Dudy menegaskan, pemerintah terus mengingatkan pengusaha otobus agar patuh terhadap aturan operasional, standar keselamatan, dan manajemen kerja pengemudi secara konsisten.

Hasil Ramp Check: Tidak Laik Jalan

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan bahwa bus Cahaya Trans B 7201 IV tidak laik jalan.

Berdasarkan pengecekan, Bus Cahaya Trans tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP di aplikasi MitraDarat. Uji berkala terakhir dilakukan 3 Juli 2025. Hasil ramp check pada 9 Desember 2025 menyatakan kendaraan dilarang beroperasi

Aan Suhanan menjelaskan, temuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses investigasi dan evaluasi. Pemanggilan pemilik bus dan investigasi KNKT diharapkan dapat mencegah kejadian serupa, sekaligus memperkuat budaya keselamatan di sektor transportasi darat. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya