Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyidik Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang resmi menetapkan sopir bus Cahaya Trans sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan bus Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan 16 orang. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status perkara.
Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi mengatakan proses gelar perkara dilakukan pada Selasa (23/12) sore setelah rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan awal rampung.
“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan sopir bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan sebagai tersangka,” ujar Syahduddi.
Sebelumnya, penyidik melakukan gelar perkara internal dan meningkatkan penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pengemudi bus, serta dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti melalui inspeksi teknis guna memastikan penyebab kecelakaan.
Dalam gelar perkara lanjutan yang digelar pada Selasa sore, penyidik menetapkan pengemudi bus Cahaya Trans bernama Gilang Ihsan Faruq sebagai tersangka. Yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. (E-3)
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang.
Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional bus reguler antar kota antar provinsi mulai 26 Desember 2025.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang masih mendalami penyebab kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan bus Cahaya Trans di Simpang Susun Tol Krapyak.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan dua sopir bus Cahaya Trans yang terlibat kecelakaan maut di simpang susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengendus masih maraknya bus-bus yang tidak laik beroperasi di Indonesia
Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional bus reguler antar kota antar provinsi mulai 26 Desember 2025.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang masih mendalami penyebab kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan bus Cahaya Trans di Simpang Susun Tol Krapyak.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan dua sopir bus Cahaya Trans yang terlibat kecelakaan maut di simpang susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengendus masih maraknya bus-bus yang tidak laik beroperasi di Indonesia
Kementerian Perhubungan menyatakan tengah melakukan penyelidikan menyeluruh atas kecelakaan bus maut yang terjadi di simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved