Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Bus Ilegal masih Marak Beroperasi, Pengawasan Pemerintah Lemah

Insi Nantika Jelita
22/12/2025 13:25
Bus Ilegal masih Marak Beroperasi, Pengawasan Pemerintah Lemah
Kecelakaan Bus di Tol Krapyak, Semarang.(basarnas Semarang)

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengendus masih maraknya bus-bus yang tidak laik beroperasi di Indonesia, termasuk saat masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Menurutnya, lemahnya pengawasan membuat kendaraan yang seharusnya tidak memenuhi standar keselamatan tetap beroperasi di jalan.

Sorotan tersebut menguat menyusul kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12). Bus tersebut diketahui beroperasi secara ilegal. 

“Masih banyak bus yang tidak layak operasi beredar di jalan,” ujar Djoko saat dihubungi Media Indonesia, Senin (22/12).

Ia menilai ramp check yang dilakukan pemerintah di terminal bus kerap menemukan banyak persoalan, termasuk kondisi pengemudi. Namun, praktik keberangkatan bus dari luar terminal atau terminal bayangan luput dari pengawasan. 

“Kalau tidak masuk terminal, siapa yang mengawasi? Ini yang berbahaya,” katanya.

Djoko juga menyoroti lemahnya perhatian pemerintah terhadap pengemudi angkutan bus. Menurutnya, banyak sopir yang direkrut tanpa latar belakang profesi pengemudi bus, bahkan sebelumnya bekerja sebagai pengemudi ojek daring atau kendaraan lain. Di sisi lain, penindakan terhadap perusahaan otobus (PO) dinilai belum maksimal, terutama karena keterbatasan anggaran di bidang keselamatan transportasi.

Ia mengungkapkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Keselamatan di Kementerian Perhubungan yang sempat ada, kini sudah tidak lagi berjalan. Sementara itu, program stimulan pembenahan angkutan umum daerah melalui skema buy the service (BTS) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga mengalami pemangkasan signifikan, dari Rp440 miliar untuk 45 koridor pada 2024 menjadi hanya Rp177 miliar untuk 17 koridor.

Padahal, Djoko menegaskan, sedikitnya 90 kota di Indonesia membutuhkan pembenahan angkutan umum, ditambah sekitar 20 wilayah aglomerasi. Angkutan umum yang baik, kata dia, berkontribusi langsung pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

Di sisi lain, kesejahteraan pengemudi juga menjadi persoalan serius. Pendapatan pengemudi dinilai masih minim, sementara perusahaan otobus menanggung beban operasional yang berat. 

"Bahkan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) di banyak PO disebut belum berjalan optimal," tudingnya.

Kondisi tersebut tercermin dalam Survei Persepsi Pengemudi Angkutan Barang yang dilakukan Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan pada Oktober 2025 yang dilaporkan Djoko.

Survei itu mencatat 75% pengemudi memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp5 juta. Penghasilan paling umum berada pada kisaran Rp3 juta–Rp4 juta (37%), diikuti Rp2 juta–Rp3 juta (22%), dan Rp4 juta-Rp5 juta (16%).

Djoko menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia pengemudi menjadi kunci utama menekan angka kecelakaan lalu lintas. "Ini mengingat sekitar 60% pengemudi pernah mengalami kecelakaan," ungkapnya. 

Ia menekankan pentingnya sertifikasi dan pelatihan kompetensi, pengawasan ketat jam kerja dan waktu istirahat, serta kampanye masif mengenai bahaya praktik over dimension over loading (ODOL).

"Peningkatan kualitas pengemudi tidak hanya soal keterampilan, tetapi juga kesejahteraan dan profesionalisme. Jika ini dibenahi, keselamatan meningkat, praktik ODOL bisa dihentikan, dan efisiensi logistik nasional ikut terdorong,” tutupnya.

Kecelakaan bus tol Krapyak yang terjadi pada Senin dini hari menewakan 16 orang. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik