Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN telah menetapkan tiga tersangka baru dalam insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Adapun ketiga tersangka berinisial JMN, PBB dan RS.
Rinciannya, 1 tersangka merupakan warga binaan dan 2 tersangka lainnya berstatus pegawai lapas. "JMN ini lalainya karena memasang instalasi listrik yang memang dia bukan ahli di bidangnya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (299).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa MJN merupakan warga binaan yang diperintahkan petugas untuk memasang instalasi listrik di area lapas. Adapun petugas yang dimaksud berinisial PBB.
Baca juga: Penyidik Periksa Tiga Saksi LP Klas 1 Tangerang
Tersangka ketiga ialah RS yang merupakan atasan langsung dari PBB. RS memiliki jabatan sebagai Bagian Umum di Lapas Tangerang. JMN, PBB dan RS dijerat Pasal 188 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan kebakaran. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, ada tiga petugas LP yakni, RU, S dan Y, yang menjadi tersangka pada Senin (20/9) lalu. Ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP terkait kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar pada 8 September lalu sekitar dini hari. Meski api berhasil dipadamkan, namun sebanyak 49 orang narapidana di Blok C2 tewas. Lalu, korban lainnya mengalami luka-luka, baik berat maupun ringan.
Baca juga: Cegah Kebakaran, Posko Pemadam Dibangun di Rutan Salemba
Penyebab kebakaran diduga kuat karena korsleting listrik. Polisi menemukan titik api di atas plafon. Dengan pola penjabaran yang berbasis keterangan ahli, dapat dilihat dengan segitiga api. Terdiri dari sumber panas, keberadaan oksigen dan bahan bakar.
“Kondisi lapas ketika terjadi percikan api, ada lobang dan rongga, yang memungkinkan oksigen masuk. Artinya ketersediaan oksigennya ada dan ada bahan bakar, yaitu triplek di atas sambungan tadi. Itulah kemudian terjadinya kebakaran,” terang Yusri.
Terkait potensi kesengajaan, sejauh ini penyidik belum menemukannya. Dalam gelar perkara, tim penyidik dan pihak terkait sepakat bahwa tidak ada unsur kesengajaan, namun karena kelalaian.(OL-11)
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved