Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD Depok Tolak Ganjil Genap di Jalan Margonda

Kisar Rajaguguk
28/9/2021 08:48
DPRD Depok Tolak Ganjil Genap di Jalan Margonda
Ilustrasi penerapan kebijakan ganjil genap(MI/Adam Dwi)

RENCANA Pemerintah Kota Depok memberlakukan ganjil genap di ruas Jalan Margonda ditolak DPRD Kota Depok. Selain memboroskan APBD, Ganjil Genap disebut berdampak menyengsarakan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Depok Babai Suhaimi menegaskan Ganjil Genap (Gage) tidak tepat diterapkan di Jalan Margonda, Kota Depok, karena Jalan Margonda kecil, mobilitas kendaraan juga tidak padat.

"Rencana ini harus dibatalkan karena dampaknya menyengsarakan masyarakat. Wali Kota tak boleh semena-mena merencanakan sesuatu tanpa mendapat persetujuan dari DPRD, " tegasnya, Selasa (28/9).

Ia mempertanyakan, seberapa panjang ruas jalan Margonda dan apa manfaatnya untuk masyarakat. Jalan Margonda itu pendek dan mobilitasnya tidak padat.

"Kalaupun terjadi sedikit kepadatan itu biasa. Kemacetan paling terjadi pada hari libur kerja seperi hari Sabtu, itupun hanya sebentar karena banyaknya putaran jalan di Margonda," imbuhnya.

Menurutnya rencana yang diprogramkan wali kota ini tidak lebih untuk menghamburkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Memangnya untuk kajian bukan duit. Untuk Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan rapat-rapat bukannya duit. Jadi tujuan dari program ini penghambur-hamburan APBD," tukasnya.

Baca juga: Penerapan Ganjil Genap Jl Sudirman, Polisi Masih Loloskan Mobil RFP hingga RFU Ganjil

Jadi, menurut Babai, penerapan Gage di Jalan Margonda tidak tepat, tidak tepat dan tidak tepat.

“Sebab, aturan Gage di jalan Margonda, tak ada pengaruhnya untuk Kota Depok. Beda halnya dengan kota-kota besar seperti DKI Jakarta dan kota-kota besar lainnya,” cetusnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok dan Calon Wali Kota gagal ini mengingatkan Wali Kota Depok, Sekretaris Kota, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BPPPD) dan Dinas Perhubungan Kota Depok menyetop rencana Gage tersebut.

“Kami (DPRD) Kota Depok menolak tegas rencana Gage diberlakukan di Jalan Margonda karena jelas-jelas tidak ada manfaat dan penghambur-hamburan APBD. Lebih baik APBD tersebut dialokasikan untuk hal yang lebih bermanfaat,” tukasnya.

Saat ini, lanjut Babai, SMP negeri di Kota Depok banyak menumpang belajar mengajar di sekolah dasar negeri (SDN). Jadi, alangkah eloknya jika APBD digelontorkan untuk pembebasan lahan dan pembangunan SMP negeri.

Begitu pun sampah-sampah yang kini banyak berserakan di tepian jalan akibat sudah penuhnya tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, di kaji apa solusinya.

"Kalau saya Wali Kota, pasti akan membebaskan lahan TPA baru sehingga sampah masyarakat tidak sampai menumpuk di jalan-jalan. Saya juga tidak akan membiarkan anak-anak belajar menumpang di sekolah lain, " pungkas Babai.

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungannya merencanakan penerapan Gage untuk kendaraan roda empat di jalan Margonda Oktober 2021.

Kepala seksi Manajemen Rekayasa Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala memprediksi kemacetan lalu lintas di jalan Margonda akan turun dari 30 kilometer per jam menjadi 26 kilometer per jam pada siang hingga malam hari jika Gage diberlakukan.

Menurut Ari, penerapan Gage tersebut diberlakukan untuk mengurangi mobiltas masyarakat di jalan Margonda.

“Tujuan utamanya hanya satu yakni ingin menekan angka mobilitas masyarakat," ungkap Ari Manggala.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya