Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
POLISI memutar balik mobil berpelat ganjil dan para pesepeda motor di titik ganjil genap (gage) Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (20/9).
Adapun gage tetap diberlakukan usai adanya perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta. Meski sejumlah mobil pelat ganjil diputar balik petugas, namun beberapa di antaranya bisa lolos dari jeratan polisi.
Dari pantauan, sekira pukul 09 20 WIB, petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan Dishub berjaga di kawasan menuju Jl Sudirman, yakni Bundaran Senayan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Petugas terlihat memberhentikan kendaraan mobil pelat ganjil mengingat angka tanggal hari ini genap.
Sejumlah mobil pelat ganjil yang diputar balik petugas datang dari Jl Pattimura dan Jl Sisingamangaraja arah Blok M.
Para pengendara nakal ini lantas dialihkan ke Jl Hang Lekir oleh petugas. Meski begitu, masih ada beberapa mobil pelat ganjil yang diloloskan polisi. Mobil-mobil tersebut berpelat 'RF'. Salah satunya mobil hitam pelat RFU ganjil yang sempat disetop polisi.
Setelah berbincang-bincang dengan petugas, mobil tersebut melenggang mulus melewati gage Jl Sudirman.
Kemudian, terdapat juga mobil pelat RFP ganjil menggunakan lampu strobo diperbolehkan lewat oleh petugas tanpa pemeriksaan.
Pada Senin (20/9), sejatinya kondisi arus lalu lintas di lokasi ramai lancar. Hanya pemotor dan mobil listrik yang diperbolehkan melintas menuju Jl Sudirman.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meluncurkan kebijakan ganjil-genap di sejumlah titik. Di tengah PPKM Level 3, terdapat tiga titik gage, yaitu di Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl HR Rasuna Said. (Ykb/OL-09)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Polda Metro Jaya mengintensifkan patroli skala dengan menyisir hingga ke gang-gang di pemukiman warga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan warga
POLDA Metro Jaya menggelar patroli skala besar di berbagai wilayah Ibu Kota pada Senin (1/9), guna memastikan keamanan dan ketertiban pascaaksi demonstrasi. Sebanyak 350 personel dikerahkan.
Sebanyak 1240 pelaku kerusuhan yang ditangkap berasal dari luar wilayah DKI Jakarta.
POLDA Metro Jaya menggelar patroli skala besar dengan melibatkan 324 personel gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Personel kepolisian dari kesatuan Brimob dan Sabhara melakukan patroli pengamanan Ibu Kota saat melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta.
Terlihat api semakin membara menyinari Polda Metro Jaya yang sebelumnya gelap gulita. Kemudian, kepulan asap gelap juga membumbung tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved