Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penyertaan modal dari Pemprov DKI Jakarta kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul Jakarta Timur. Hal itu didalami KPK ketika memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi dalam kasus itu.
"Dikonfirmasi secara umum antara lain terkait dengan proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya. Juga soal mekanisme pelaporan atas dilakukannya penyertaan modal tersebut," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/9).
Penyidik KPK juga meminta keterangan terkait program pembangunan rumah DP Rp0. Sebelumnya, pengadaan tanah di Munjul oleh Perumda Sarana Jaya juga diduga diperuntulkan untuk program rumah tersebut.
"Saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp0," kata Ali Fikri.
Pemeriksaan terhadap Anies dilakukan, Selasa (21/9) kemarin. Selain memeriksa Anies, penyidik komisi antirasuah juga memeriksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi. Penyidik juga mendalami proses penganggaran penyertaan modal ke Perumda Sarana Jaya.
Baca juga : Antisipasi Banjir, Pemkot Jakbar Tambah Kapasitas Saluran Air di Duri Kepa
"Dikonfirmasi terkait proses penganggaran oleh Banggar di DPRD DKI Jakarta yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya digunakan untuk penyertaan modal ke Perumda Sarana Jaya," imbuh Ali Fikri.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Dirut PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.
Tak hanya itu, PT Adonara Propertindo juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Proses pembelian tanah di Munjul itu diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.
Dalam kasus itu, Perumda Sarana Jaya berkerja sama dengan PT Adonara untuk mencari lahan yang dijadikan bank tanah. KPK menduga pengadaan tanah di Munjul tersebut melawan aturan dan hukum.
Komisi antirasuah menyebutkan tidak ada kajian kelayakan objek tanah dalam pengadaan tersebut. Kemudian, diduga tidak dilakukan kajian appraisal (penilaian). KPK juga menduga ada kongkalikong kesepakatan harga sebelum negosiasi resmi dilakukan. (OL-2)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved