Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
TIM DVI Polri kembali mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Selasa (14/9) ini.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartonom menjelaskan narapidana bernama Rizal bin Tinggal berusia 40 tahun, berhasil teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
"Yang kedua, atas nama Mashuri bin Hamzah, laki-laki berumur 41 tahun. Ini juga teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis," ungkap Rusdi di RS Polri, Jakarta, Selasa (14/9).
Baca juga: Polisi Kantongi Calon Tersangka Kebakaran LP Kelas 1 Tangerang
Kemudian, jenazah ketiga bernama Chandra Susanto bin Tenpo dengan usia 40 tahun. Jenazah tersebut berhasil teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
Lalu keempat, Eko Supriyadi bin Karidi yang berusia 29 tahun. Berikut, Irfan bin Piter berusia 39 tahun. Kedua jenazah korban tersebut juga teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
Adapun yang keenam, bernama M Alfian Ariga bin Bunyamin Sholeh dengan usia 32 tahun. Jenazahnya teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis. Terakhir, jenazah korban bernama Roman Iman Sunandar bin Sunardi dan berusia 35 tahun. Petugas berhasil mengidentifikasi lewat DNA dan rekam medis.
Baca juga: DPR Segera Panggil Menkumham
"Sampai 14 September 2021, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 25 jenazah (korban kebakaran). Mudah-mudahan kekurangan 16 (jenazah korban) bisa diselesaikan secepatnya oleh tim. Tentunya ini cepat pula memberi kepastian kepada keluarga," jelas Rusdi.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu. Akibatnya, sebanyak 44 orang menjadi korban tewas. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, dengan 8 orang di antaranya mengalami luka berat.(OL-11)
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
SEBANYAK 14 .799 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 dan 156 di antaranya langsung bebas.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 seharusnya tidak berhenti pada seremoni
Aksi cium tangan Gibran kepada Try terlihat saat Gibran yang berada di belakang Presiden Prabowo Subianto baru tiba di lokasi acara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved