Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
DUA petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat kedapatan memeras rombongan warga yang hendak berangkat menuju tempat vaksinasi covid-19 pada Selasa (7/9) lalu. Keduanya pun telah disanksi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan, setelah diperiksa, kedua petugas yang berstatus PNS itu mengaku uang hasil pemerasan digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kepentingan pribadi. Kalau buat gaji mah sudah cukup. Ini mah 'greedy' aja, kerakusan," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Rabu (8/9).
Ia menegaskan selama ini Pemprov DKI telah memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang tinggi bagi PNS sesuai bobot kerja. TKD yang tinggi nilainya ini juga diharapkan menjadi cambukan agar para PNS dapat maksimal mengabdi kepada warga.
"Ini kerakusan saja. Nggak disiplin. Makanya ini kita lakukan pembinaan seperti ini sesuai dengan aturan," jelas Chaidir.
Baca Juga: Peras Rombongan Warga, Petugas Sudinhub Jakpus Dikenai Sanksi
Kedua petugas tersebut dikenai sanksi pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30% selama 9 bulan, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan kedua petugas tidak lagi menjadi petugas lalu lintas selama 1 tahun.
"Bilamana dalam pembinaan ini 9 bulan tidak mengubah itikad baiknya, baru dilakukan hukuman disiplin berat dengan pemberhentian. Kalau PNS itu ada aturannya. Beda jika dia statusnya masih kontrak seperti PJLP bisa langsung dipecat atau putus kontrak," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua petugas Sudinhub Jakpus yang memeras rombongan warga yang hendak menuju lokasi vaksinasi covid-19. Rombongan yang menggunakan bus merupakan warga tidak mampu.
Petugas memberhentikan bus dan meminta sopir memberikan dana sebesar Rp500 ribu dengan berbagai alasan. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, rombongan tidak diperbolehkan lewat dan bus diancam akan diderek. Karena tak punya pilihan, sopir pun memberikan uang yang diminta.
Sesampainya bus rombongan warga di lokasi vaksinasi, warga mengadukan hal ini kepada advokat Azas Tigor Nainggolan yang kebetulan merupakan panitia vaksinasi covid-19 tersebut. Tigor pun melaporkan hal ini kepada Dishub DKI. (OL-13)
Baca Juga: Seleksi Sekda Kabupaten Pati Menyisakan Tiga Nama Teratas
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Kisah cinta masa muda Anies Baswedan akan segera diangkat ke layar lebar lewat film bertajuk Senyum Manies Love Story.
Cari tahu partai politik yang menaungi Anies Baswedan! Temukan fakta menarik dan perjalanan politiknya di sini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved