Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada dua PNS yag bertugas di Sudin Perhubungan Jakarta Pusat usai memeras rombongan warga yang berangkat untuk menuju tempat vaksinasi Covid-19 menggunakan bus 7959 AP.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan SG dan S telah diberikan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Diketahui, keduanya berstatus PNS golongan 2 dan bertugas mengatur lalu lintas.
"Yang bersangkutan telah dilakukan BAP oleh atasannya langsung yaitu Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakpus. Laporan sudah masuk di kita. Yang pertama oknum tersebut statusnya adalah PNS," ungkap Chaidir saat dikonfirmasi, Rabu (8/9).
Sanksi yang diberikan yakni pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30% selama 9 bulan, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan kedua petugas tidak lagi menjadi petugas lalu lintas selama 1 tahun.
"Selain itu yang bersangkutan dibebastugaskan dari tugasnya yang sehari-hari mengatur lalin di jalan. Maka akan ditarik ke belakang atau ke dalam pembinaan. Ke tugas yang lain yang sifatnya tidak strategis selama 1 tahun," jelas Chaidir.
Menurut Chaidir, dari pemeriksaan intensif yang telah dilakukan diketahui hanya salah satu dari keduanya yang terlibat langsung melakukan pemerasan yakni SG. Sementara S mengetahui pemerasan itu dan ikut melaksanakan pengaturan lalu lintas serta turut mendapatkan uang hasil pemerasan tersebut.
"Jadi kesimpulannya dari oknum tersebut keduanya menurut PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS maka diberikan sanksi hukuman disiplin sedang," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui terdapat dua petugas Sudinhub Jakpus yang memeras rombongan warga yang hendak menuju lokasi vaksinasi Covid-19. Rombongan yang menggunakan bus merupakan warga tidak mampu.
Petugas memberhentikan bus dan meminta sopir memberikan dana sebesar Rp500 ribu dengan berbagai alasan. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, rombongan tidak diperbolehkan lewat dan bus diancam akan diderek. Karena tak punya pilihan, sopir pun memberikan uang yang diminta.
Namun, sesampainya warga di lokasi vaksinasi, warga mengadukan hal ini kepada advokat Azas Tigor Nainggolan yang kebetulan merupakan panitia vaksinasi Covid-19 di lokasi yang dituju. Tigor pun melaporkan hal ini kepada Dishub DKI. (Put/OL-09)
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH resmi menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat bagi ASN, menurut pengamat kebijakan ini tepat di tengah efisiensi
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
KETUA Umum Koordinator Nasional Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Indonesia Eka Wahyuni mengatakan bahwa permasalahan guru tidak kujung usai.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menjamin tak akan lagi ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Tito menekankan seharusnya setiap kepala daerah memiliki pemikiran ihwal strategi memperoleh pendapatan yang besar. Sehingga, daerah tersebut dapat berkembang.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved