Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pegawai KPI Masih Alami Gangguan Psikis Setelah Alami Perundungan

Rahmatul Fajri
06/9/2021 12:37
Pegawai KPI Masih Alami Gangguan Psikis Setelah Alami Perundungan
Perundungan(Ilustrasi)

PEGAWAI Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat berinisial MS masih mengalami gangguan psikis setelah dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya.

Hal itu diketahui saat MS akan menjalani pemeriksaan kesehatan psikis di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur. MS didampingi oleh kedua kuasa hukumnya, Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban. MS bersama kuasa hukumnya mendatangi rumah sakit sekitar pukul 09.00 WIB. MS lalu diperiksa di Sentra Visum dan Medikolegal pada pukul 10.30 WIB.

"Dari keterangan klien kami pagi ini, kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Gejala yang dialami, ada gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan. Istrinya sampai memberi perhatian khusus kepada MS," kata kuasa hukumnya, Rony, di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (6/9).

Rony mengatakan kliennya akan diperiksa lebih lanjut di RS Polri. Ia mengatakan pemeriksaan kesehatan psikis itu merupakan undangan dari polisi.

"Kami dapat undangan dari Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang pemeriksaan kesehatan psikis korban MS, selaku klien kami," ujar Rony.

Rony mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah pemeriksaan hari ini akan dijadikan alat bukti atau petunjuk untuk kelanjutan kasus. Namun, ia menghormati langkah polisi yang meminta MS untuk menjalani pemeriksaan psikis.

Baca juga: Pengacara Sebut Alasan MS Ungkap Pelecehan Seksual di KPI Pusat

Lebih lanjut, Rony berharap kasus pelecehan dan perundungan yang dialami kliennya dapat diusut hingga tuntas. Ia mengatakan para terduga pelaku bisa segera ditahan.

"Kami berpesan dan berharap, juga berterima kasih kepada pihak penyidik untuk proses hukum yang dilakukan secara maraton. Jika nanti berdasarkan info dan bukti yang ada, agar terlapor segera dijadikan tersangka dan ditahan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan pihaknya akan memanggil delapan pegawai KPI Pusat sebagai saksi pada Senin (6/9). Ia mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memanggil sejumlah pihak untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut.

"Hari Senin kita panggil, semuanya kita panggil. Nanti kita dalami lagi, perdalam lagi masalah pemanggilan lainnya," kata Wisnu.

Sebelumnya, MS yang merupakan pegawai kontrak di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan dari rekan kerjanya. Ia menyebut lima pegawai KPI Pusat telah melakukan pelecehan dan perundungan, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.

"Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan," tulis MS.

"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," lanjut MS.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya