Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENGELOLAAN sabu yang diproduksi di rumah mewah di Kawasan Taman Cendana Golf, Karawaci, Kabupaten Tangerang Banten, dilakukan dengan metode baru atau lebih canggih daripada jaringan lainnya yang pernah ditangkap oleh Polri.
Pasalnya, sabu yang di produksi oleh dua orang warga negara asing (WNA) asal Iran tersebut akan lebih mudah dipasarkan karena tidak terdeteksi oleh X-Ray.
Demikian kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bersama Puslabfor Mabes Polri dan Drug Enforcement Administration DEA) Amerika Serikat untuk Indonesia di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/9).
Lebih jauh Kapolres mejelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, selama satu bulan, kedua orang tersebut dapat memproduksi barang haram itu sebanyak 15-20 Kg.
Namun ketika ditanya barang bukti yang diamankan, kapolres belum bisa menjelaskan karena kasus itu masih dalam pengembangan. "Kasus ini masih kami dalami, nanti kalau sudah jelas dan terungkap semuanya, kita rilis," kata Kapolres sembari menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang pernah berinteraksi dengan pelaku.
Dan untuk sementara ini, kata dia, pihaknya hanya melakukan olah TKP. Hasil dari olah TKP, sabu itu di produksi di lantai dua rumah mewah tersebut. "Produksinya di lantai dua dan di kamar bawah kami hanya menemukan residu bekas ulahan sabu," kata dia.
Dan pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat, tinggal di rumah tersebut selama empat bulan. Dan selama empat bulan itu pula mereka diduga telah memproduksi barang tersebut.
Para warga sekitarpun, kata dia, selalu mencium bau yang menyengat. Namun mereka tidak curiga bila rumah itu digunakan untuk memproduksi sabu.
Dalam olah TKP itu, Kepolisian juga menghadirkan dua tersangka yang diketahui berkewarganegaraan Iran. Mereka melakukan reka adegan dalam memproduksi sabu di dalam rumah tersebut. Bukti dari reka adegan itu nantinya dipakai polisi untuk melengkapi berkas perkara.
Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggerebek pabrik sabu berkedok rumah mewah di kawasan Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9).
Baca juga: Bobol Aplikasi PeduliLindungi, Pegawai Kelurahan Ditangkap
Penggerebekan itu bermula ketika Satuan Polres Narkoba Jakarta Barat (Jakbar) mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Kalideres beberapa waktu lalu.
Dari pengungkapan itu, polisi mendapatkan petunjuk adanya keberadaan pabrik sabu. Berdasarkan petunjuk itulah, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang tersangka.
"Dua tersangka berhasil kami tangkap," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo.
Namun Danang belum bisa merinci barang bukti apa saja yang sudah ditemukan petugas dari lokasi penggerebekan. Selain itu, dia juga belum menjelaskan peran dari dua orang yang sudah ditangkap tersebut.(Ant/OL-4)
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved