Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PENGELOLAAN sabu yang diproduksi di rumah mewah di Kawasan Taman Cendana Golf, Karawaci, Kabupaten Tangerang Banten, dilakukan dengan metode baru atau lebih canggih daripada jaringan lainnya yang pernah ditangkap oleh Polri.
Pasalnya, sabu yang di produksi oleh dua orang warga negara asing (WNA) asal Iran tersebut akan lebih mudah dipasarkan karena tidak terdeteksi oleh X-Ray.
Demikian kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bersama Puslabfor Mabes Polri dan Drug Enforcement Administration DEA) Amerika Serikat untuk Indonesia di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/9).
Lebih jauh Kapolres mejelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, selama satu bulan, kedua orang tersebut dapat memproduksi barang haram itu sebanyak 15-20 Kg.
Namun ketika ditanya barang bukti yang diamankan, kapolres belum bisa menjelaskan karena kasus itu masih dalam pengembangan. "Kasus ini masih kami dalami, nanti kalau sudah jelas dan terungkap semuanya, kita rilis," kata Kapolres sembari menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang pernah berinteraksi dengan pelaku.
Dan untuk sementara ini, kata dia, pihaknya hanya melakukan olah TKP. Hasil dari olah TKP, sabu itu di produksi di lantai dua rumah mewah tersebut. "Produksinya di lantai dua dan di kamar bawah kami hanya menemukan residu bekas ulahan sabu," kata dia.
Dan pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat, tinggal di rumah tersebut selama empat bulan. Dan selama empat bulan itu pula mereka diduga telah memproduksi barang tersebut.
Para warga sekitarpun, kata dia, selalu mencium bau yang menyengat. Namun mereka tidak curiga bila rumah itu digunakan untuk memproduksi sabu.
Dalam olah TKP itu, Kepolisian juga menghadirkan dua tersangka yang diketahui berkewarganegaraan Iran. Mereka melakukan reka adegan dalam memproduksi sabu di dalam rumah tersebut. Bukti dari reka adegan itu nantinya dipakai polisi untuk melengkapi berkas perkara.
Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggerebek pabrik sabu berkedok rumah mewah di kawasan Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9).
Baca juga: Bobol Aplikasi PeduliLindungi, Pegawai Kelurahan Ditangkap
Penggerebekan itu bermula ketika Satuan Polres Narkoba Jakarta Barat (Jakbar) mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Kalideres beberapa waktu lalu.
Dari pengungkapan itu, polisi mendapatkan petunjuk adanya keberadaan pabrik sabu. Berdasarkan petunjuk itulah, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang tersangka.
"Dua tersangka berhasil kami tangkap," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo.
Namun Danang belum bisa merinci barang bukti apa saja yang sudah ditemukan petugas dari lokasi penggerebekan. Selain itu, dia juga belum menjelaskan peran dari dua orang yang sudah ditangkap tersebut.(Ant/OL-4)
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved