Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
POLDA Metro Jaya (PMJ) menangkap dua pelaku pembobolan data aplikasi PeduliLindungi.com. Keduanya mengakses data kependudukan secara ilegal dan membuat sertifikat vaksin yang terhubung kepada apliaksi tersebut. Diketahui, salah satu dari pelaku adalah pegawai kelurahan.
“Terjadinya illegal access atau pencurian data aplikasi PeduliLindungi yang diatur dalam Pasal 30 dan 32 UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 tahun 2008 tetang Transaksi dan Informasi Eelektronik (ITE),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman kepada wartawan di Polda Metro Jaya,” Jumat (3/9).
Adapun modus operandi yang dilakukan dengan pelaku yang mempunyai akses ke data kependudukan, pelaku ini memiliki akses ke pcare. Salah satu pelaku berinisial HH bisa membobol data kependudukan masyarakat karena bekerja di Kelurahan Muara Karang.
Untuk kemudian, melakukan kerja sama dengan rekannya yakni FH untuk menjualnya kepada publik.
"Mengapa dia miliki akses data NIK dan bisa akses? Karena yang bersangkutan adalah pegawai pada kelurahan di Muara Karang. Dia paham betul untuk bisa dapatkan sertifikat vaksinasi dan bisa dipergunakan dalam PeduliLindungi disyaratkan dua hal," jelasnya.
Baca juga : Diingatkan Ancaman Pidana terkait Viralnya Sertifikat Vaksin Jokowi
Lebih lanjut dijelaskan, modus HH membuat sertifikat vaksin pada sistem pcare BPJS yang terkoneksi dengan apliaksi PeduliLindungi tanpa prosedur yang ditentukan.
Pasalnya, masyarakat akan mendapat sertifikat vaksin setelah melakukan vaksin covid-19. Untuk kemudian, dilakukan input data secara manual oleh petugas inputor. Kemudian setelah mengunduh aplikasi PeduliLindungi nanti akan terbit sertifikat tersbeut.
“Karena dia memiliki akses dan mengetahui username dan password pcare maka dia bisa menjual sertifikat vaksin tersebut,” jelasnya.
Kemudian, rekannya yang merupakan pelaku berinisial FH ini menjualnya di Facebook miliknya dengan nama akun Tri Putra Heri. Dikehui keduanya membuat sertifikat vaksin tanpa perlu melakukan vaksinasi dan terhubung ke PeduliLindungi denga harga Rp370 ribu per satu kartu vaksin.
Kedua pelaku ini memanfaatkan situasi pandemi covid-19 saat ini. Pasalnya kepemilikan sertifikat vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan dan mengunjungi tempat-tempat tertentu.
“Pelaku yang ditangkap memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksinasi yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan atau kunjungi ke tempat yang wajibkan gunakan platform PeduliLindungi," jelasnya. (OL-2)
Vaksinasi sebelum aktivitas seksual dapat mencegah hingga 90% kanker terkait HPV, sementara pada wanita yang sudah aktif secara seksual, vaksin tetap mengurangi risiko kanker serviks.
PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) melalui tim environment, health, and safety (EHS), bekerja sama dengan tim public relations, menyalurkan 180 dosis vaksin influenza.
Sinergi antara dunia industri dan institusi pendidikan, akan memperkuat ketahanan kesehatan nasional serta mempercepat kemandirian industri farmasi dan vaksin di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya memberikan imunisasi yang lengkap kepada anak-anak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
IMUNISASI anak wajib diberikan pada bayi baru lahir hingga individu usia 18 tahun. Kementerian Kesehatan mewajibkan vaksinasi pada anak untuk melindungi buah hati
PT Bio Farma (Persero) menyoroti pentingnya transfer teknologi, kemitraan strategis, dan pengembangan kapasitas produksi vaksin skala besar.
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved