Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SERTIFIKASI vaksinasi yang memuat milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar viral di media sosial. Terdapat sejumlah data yang milik presiden pada sertifikat yang dapat diunduh pada aplikasi pedulilindungi yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, waktu vaksinasi, dan jenis vaksin yang digunakan.
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Prof. Zudan Airf Fakhrulloh mengatakan peristiwa itu diduga bukan kebocoran data NIK, melainkan ada pihak yang menggunakan data pribadi Jokowi untuk mendapatkan informasi.
"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti itu," ujar Zudan, melalui pesan, Jumat (3/9).
Ancaman pidana, imbuh dia, diatur dalam Pasal 95 Undang-Undang Administrasi Kependudukan yakni sabksi penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda maksimal Rp25 juta bagi orang yang tanpa hak mengakses data kependudukan. Juga, Pasal 95A undang-undang yang mengatur hukuman bagi orang yang menyebarkan data kependudukan.
Baca juga : TNI AL Bantah Undangan Kasal Yudo Margono sebagai Panglima TNI
Zudan menjelaskan, aplikasi pedulilindungi dapat dibuka oleh siapapun. Adapun sertifikat vaksin milik seseorang bisa didapatkan dengan memasukkan nama dan NIK. Data seperti NIK, terang Zudan, banyak didapat dari mesin pencari (google) sebab masyarakat seringkali meninggalkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Hal itu yang menurutnya menjadi penyebab.
"Di google banyak NIK yang terbuka. NIK kita beredar saat mengurus apapun karena seringkali meninggalkan foto kopi KTP dan KK," terangnya.
Ia pun menyarankan agar dilakukan perbaikan terhadap aplikasi pedulilindungi, untuk memperkuat perlindungan data pribadi. " Saran saya untuk PeduliLindungi perlu 2 factors otentication, tidak hanya dengan NIK saja. Bisa dengan biometrik atau tanda tangan digital," ujar Zudan.
Mengenai sertifikat vaksinasi presiden yang viral, Zudan menyampaikan telah melaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sehingga tidak bisa diakses lagi secara luas. (OL-2)
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Kemendagri juga masih mempertimbangkan terkait apakah pihaknya akan memanggil kepala daerah yang bersangkutan, sebab informasi tersebut masih perlu didalami secara jelas dan detail.
Vaksinasi sebelum aktivitas seksual dapat mencegah hingga 90% kanker terkait HPV, sementara pada wanita yang sudah aktif secara seksual, vaksin tetap mengurangi risiko kanker serviks.
PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) melalui tim environment, health, and safety (EHS), bekerja sama dengan tim public relations, menyalurkan 180 dosis vaksin influenza.
Sinergi antara dunia industri dan institusi pendidikan, akan memperkuat ketahanan kesehatan nasional serta mempercepat kemandirian industri farmasi dan vaksin di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya memberikan imunisasi yang lengkap kepada anak-anak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
IMUNISASI anak wajib diberikan pada bayi baru lahir hingga individu usia 18 tahun. Kementerian Kesehatan mewajibkan vaksinasi pada anak untuk melindungi buah hati
PT Bio Farma (Persero) menyoroti pentingnya transfer teknologi, kemitraan strategis, dan pengembangan kapasitas produksi vaksin skala besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved