Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASAT Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengatakan, korban kekerasan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MSA, sampai saat ini, masih trauma.
"Sampai kemarin, (korban) masih mengalami trauma, menurut keterangan dia (korban MSA). Dia sempat berkonsultasi ke psikolog," ujarnya, Kamis (2/9) malam.
Aparat kepolisian juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kondisi psikis korban
"Kami perdalam lagi, masalah pemanggilan lainnya," jelasnya.
Baca juga: Polda Metro Bantah Korban Pelecehan di KPI Pernah Lapor
Seperti diketahui, korban mengaku pernah mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan di kantor tempatnya bekerja, KPI.
Dalam tulisan yang kemudian viral itu, MS mengaku sudah menerima perundungan hingga pelecehan seksual oleh rekan kerjanya sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," tulis MS.
Pihaknya pun mengutarakan sempat dua kali mencoba melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gambir, namun tidak ditanggapi serius oleh polisi. Saat ini penanganan dilakukan Polres Jakarta Pusat bersama KPI. (OL-1)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved