Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
POLDA Metro Jaya membantah pernyataan MSA yang mengaku sempat membuat laporan ke Polsek Gambir pada 2019 dan tak digubris oleh aparat kepolisian.
Diketahui MSA merupakan karyawan KPI Pusat yang mengaku dilecehkan secara seksual sesama jenis dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus membantah adanya informasi tersebut.
Hal itu Yusri dapatkan dari keterangan awal MSA yang diperiksa oleh Polres Jakpus sebagai saksi.
"Saudara MSA tidak pernah membuat rilis tersebut. Kedua, saudara MSA tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (2/9).
Baca juga : Bareskrim Bakal Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI
Namun, kata Yusro, MSA mengakui memang pernah ada kejadian pelecehan di kantor KPI Pusat pada 22 Oktober 2015.
"Jadi, keterangan awal, pelapor tidak pernah membuat rilisnya seperti yang beredar di media. Juga apa yang pernah disebar pernah melapor ke Polsek Gambir, belum pernah membuat laporan, baru semalam melapor kejadian 2015 ke Polres Metro Jakarta Pusat, itu pun secara kooperatif," terang Yusri.
Yusri menyebut saat ini polisi masih yerus menyelidiki dan mengambil keterangan dari pelapor.
"Sementara baru keterangan awal pelapor, baru nanti ke depan kita lihat, termasuk para terlapor," ungkapnya.
Atas perbuatannya kelima terlapor terancam bakal dijerat Pasal 289 KUHP, Pasal 281 KUHP jo Pasal 335 KUHP, tentang ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pencabulan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun. (OL-2)
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
KPI Pusat resmi menetapkan KPID DKI Jakarta sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Tahun 2025 yang akan digelar pada 30 Mei hingga 2 Juni 2025 di Jakarta.
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo menerima Ketua KPI Ubaidillah terkait pembahasan Rancangan Peraturan KPI juga kebijakan untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.
EKSISTENSI televisi dan radio sebagai media hiburan dan edukasi masyarakat saat ini sudah semakin tergerus oleh kehadiran internet.
Anugerah KPI didedikasikan untuk media TV dan radio yang telah memberikan tayangan-tayangan positif, edukasi hingga hiburan pada masyarakat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved