Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya membantah pernyataan MSA yang mengaku sempat membuat laporan ke Polsek Gambir pada 2019 dan tak digubris oleh aparat kepolisian.
Diketahui MSA merupakan karyawan KPI Pusat yang mengaku dilecehkan secara seksual sesama jenis dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus membantah adanya informasi tersebut.
Hal itu Yusri dapatkan dari keterangan awal MSA yang diperiksa oleh Polres Jakpus sebagai saksi.
"Saudara MSA tidak pernah membuat rilis tersebut. Kedua, saudara MSA tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (2/9).
Baca juga : Bareskrim Bakal Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI
Namun, kata Yusro, MSA mengakui memang pernah ada kejadian pelecehan di kantor KPI Pusat pada 22 Oktober 2015.
"Jadi, keterangan awal, pelapor tidak pernah membuat rilisnya seperti yang beredar di media. Juga apa yang pernah disebar pernah melapor ke Polsek Gambir, belum pernah membuat laporan, baru semalam melapor kejadian 2015 ke Polres Metro Jakarta Pusat, itu pun secara kooperatif," terang Yusri.
Yusri menyebut saat ini polisi masih yerus menyelidiki dan mengambil keterangan dari pelapor.
"Sementara baru keterangan awal pelapor, baru nanti ke depan kita lihat, termasuk para terlapor," ungkapnya.
Atas perbuatannya kelima terlapor terancam bakal dijerat Pasal 289 KUHP, Pasal 281 KUHP jo Pasal 335 KUHP, tentang ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pencabulan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun. (OL-2)
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Menurut Taufik, masih banyak yang bisa digali dan disiarkan terkait budaya Betawi kepada masyarakat luas
Ariza menyampaikan, digitalisasi penyiaran menjadi sebuah keniscayaan dan dianggap sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan dan tidak efisiennya penyiaran analog.
Para pelaku bekerja sama memegangi kepala, tangan, kaki, hingga menelanjangi korban. Bahkan, sempat terjadi para pelaku mencoret-coret alat kelamin MS dengan menggunakan spidol.
Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan, atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
MS melaporkan perundungan yang dialaminya sekitar 10 tahun lalu, ke Polres Jakarta Pusat dengan didampingi Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
Sosialisasi Stop Pelecehan Seksual di Transportasi Publik
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Orangtua juga perlu berdialog dengan anak agar mereka dapat berpikir kritis dan mempertanggungjawabkan sikap mereka.
Seorang ibu di AS menjadi tajuk utama pemberitaan setelah dipenjara karena menentang program reunifikasi keluarga, yang mempertemukan korban dan pelaku kejahatan seksual dalam rumah tangga.
PENYANYI tanah air Bernadya Ribka Jayakusuma mendapatkan komentar negatif terkait penampilan fisiknya di TikTok. Hal tersebut terjadi setelah adanya unggahan konten TikTok
Pelecehan seksual melalui media sosial hadir dalam berbagai bentuk seiring dengan kecanggihan teknologi yang harus diwaspadai oleh anak dan orangtua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved