Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Tangerang Kota mengungkapkan hasil tes urine komika Coki Pardede, yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo menyatakan hasil tes urine Coki Pardede positif amphetamin. "Ya, positif amphetamin. Untuk sementara masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Pratomo saat dihubungi, Kamis (2/9).
Pratomo menyebut pihaknya telah menggeledah rumah Coki yang berlokasi di Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Tangerang, pada Rabu (1/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Pelawak Coki Pardede Ditangkap dengan Barbuk Sabu
Tak hanya itu, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Welly, yang memberikan sabu kepada Youtuber tersebut. Pratomo pun menegaskan bahwa Coki Pardede berstatus pengguna narkoba.
"Iya betul Coki pengguna (sabu)," jelas dia.
Sebelumnya, Polres Tangerang Kota menangkap komika Coki Pardede yang diduga menyalahgunakan narkoba. Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Barang buktinya sabu dan diamankan di Tangerang Selatan," kata Yusri.(OL-11)
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Peristiwa tersebut menjadi banjir kedua yang melanda wilayah itu sejak awal tahun 2026, dengan ketinggian air mencapai lebih dari empat meter.
BPBD Kota Tangerang menyatakan sebanyak sembilan wilayah kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian 40 - 150 cm akibat tingginya intensitas hujan.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved