Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Tangerang Kota mengungkapkan hasil tes urine komika Coki Pardede, yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo menyatakan hasil tes urine Coki Pardede positif amphetamin. "Ya, positif amphetamin. Untuk sementara masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Pratomo saat dihubungi, Kamis (2/9).
Pratomo menyebut pihaknya telah menggeledah rumah Coki yang berlokasi di Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Tangerang, pada Rabu (1/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Pelawak Coki Pardede Ditangkap dengan Barbuk Sabu
Tak hanya itu, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Welly, yang memberikan sabu kepada Youtuber tersebut. Pratomo pun menegaskan bahwa Coki Pardede berstatus pengguna narkoba.
"Iya betul Coki pengguna (sabu)," jelas dia.
Sebelumnya, Polres Tangerang Kota menangkap komika Coki Pardede yang diduga menyalahgunakan narkoba. Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Barang buktinya sabu dan diamankan di Tangerang Selatan," kata Yusri.(OL-11)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat langkah antisipasi cuaca ekstrem dengan membangun koridor pengendalian hujan dari Perairan Selat Sunda hingga Kabupaten Tangerang
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
AKTIVIS Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Muhammad Aminullah menilai kondisi darurat sampah Tangerang bukan peristiwa mendadak, melainkan akumulasi kelalaian tata kelola.
BPBD Kabupaten Tangerang melaporkan 6 rumah rusak dan 28 warga terdampak longsor di Desa Carenang akibat pergeseran tanah.
Aksi curanmor di Buaran Indah, Tangerang kian nekat. Pelaku lepaskan tembakan dan todongkan senpi ke pemilik motor saat kepergok.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved