Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pengamat Sebut Interpelasi Formula E Justru Menguntungkan Anies

Putri Anisa Yuliani
02/9/2021 06:35
Pengamat Sebut Interpelasi Formula E Justru Menguntungkan Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasuki kawasan Silang Monas Barat Daya, dalam konvoi Jakarta E-Prix 2020, Jumat (20/9/2019).(Dok MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan disebut akan mendapatkan nilai positif dengan bergulirnya hak interpelasi di DPRD. Dengan interpelasi tersebut, Gubernur dapat menyampaikan terang-benderang kepada warga Jakarta bahwa gelaran Formula E bermanfaat.

"Ini bisa jadi panggung untuk mendapatkan dukungan semua pihak supaya Formula E benar-benar diyakinkan punya nilai positif untuk masyarakat, dan akhirnya mendapat dukungan," ujar pengamat politik Yunarto Wijaya, Rabu (1/9).

Meski demikian, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia itu meyakini keuntungan itu bisa berbalik menjadi kerugian bila yang terjadi Gubernur justru lebih memilih mengumpulkan perwakilan tujuh Fraksi sebagai bentuk penolakan terhadap hak interpelasi di DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Anies Klaim Tinggal 5 Titik di DKI yang Alami Penurunan Tanah

"Menolak dengan cara melakukan lobi-lobi politik untuk membatalkan, membungkam hak yang dimiliki DPRD, jangan salahkan bila ada pihak yang curiga, jangan-jangan ini bermasalah," ungkap Yunarto.

Sebanyak tujuh Fraksi di DPRD DKI Jakarta menghadiri jamuan makan malam yang digelar Anies Baswedan di rumah dinasnya sesaat setelah PDI Perjuangan dan PSI resmi menggulirkan hak interpelasi atas penyelenggaraan Formula E. Tujuh fraksi tersebut Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, Partai NasDem, Golkar, dan PKB-PPP.

Sejumlah pimpinan fraksi juga sontak menolak digulirkannya hak interpelasi, salah satunya Partai Golkar. 

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Nasri Baco menyebut hak interplasi yang dilancarkan fraksi PDI Perjuangan dan PSI hanya lelucon belaka. 

Ia menjelaskan, mengenai penyelenggaraan Formula E yang ditargetkan terselanggara di Juni 2022 dapat dituntaskan dalam rapat di komisi.

Dalam konteks tersebut, Yunarto menyebut seluruh pihak harus tuntas terlebih dahulu mengenai makna dan arti hak-hak yang dimiliki legislator di Jakarta. 

Menurutnya, sangat berbeda jauh pengertian hak interpelasi dan hak angket. Hak interpelasi adalah hak bertanya atau meminta keterangan mengenai kebijakan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Sementara hak angket adalah melaksanakan penyelidikan terhadap kebijakan yang disinyalir melanggaran perundang-undangan.

"Ini menyangkut uang hampir triliunan hasil temuan BPK. Bisa jadi hilang kalau tidak jadi dinegosiasikan dengan penyelenggara Formula E, dan bahkan kita tahu dalam penjadwalan Formula E belum ada nama DKI di tahun 2022, faktor lain Formula E ini tidak masuk di RPJMD. Jadi sudah banyak alasan untuk kemudian dimintai keterangan," ungkapnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik