Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SEORANG pegawai kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat mengakui mendapatkan perlakuan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan. Korban diketahui bernama MS.
Kejadian tersebut telah membayangi korban selama bertahun-tahun sejak masuk ke KPI. Menurutnya, dari awal terdapat rekan kerja senior mengintimidasi dan memaksa dirinya untuk membeli makan selama bekerja.
Korban pun mengutarakan merasa diperlakukan secara rendah dan ditindas oleh rekan-rekan kerjanya seperti budak. "Saya sendiri dan mereka banyak. Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang-ulang sehingga saya tertekan," kata MS saat dihubungi Rabu (1/9).
Lebih rinci, ia menceritakan pada 2015 para pelaku perundungan sudah memulai untuk melakukan pelecehan seksual. Diceritakan, para pelaku bekerja sama memegangi kepala, tangan, kaki, hingga menelanjangi korban. Bahkan, sempat terjadi para pelaku mencoret-coret alat kelamin MS dengan menggunakan spidol.
Perbuatan tersebut telah membuat dirinya merasa trauma dan rendah diri. MS tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara ramai-ramai itu.
MS pun mengutarakan kebingungannya karena kejadian tersebut terjadi di kantor pusat KPI. Akibatnya para pelaku memiliki dokumentasi aksi pelecehannya itu. MS pun khawatir dokumentasi tersebut dapat disebarkan secara daring.
"Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas. Diriku tak sama lagi usai kejadian itu. Rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," ungkapnya.
Setelah setahun berlalu, MS mengaku masih merasa stres akibat perlakuan para seniornya di kantor. Ia mengatakan sering berteriak tanpa sebab dan mengingat masa-masa pelecehan tersebut.
Ia bahkan pernah merasakan pengalaman saat tak enak badan dan mengalami penurunan fungsi tubuh dan gangguan kesehatan. Ia pernah berobat ke RS Pelni untuk melakukan endoskopi pada 8 Juli 2017.
Hasilnya, MS diduga mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres berkelanjutan. Meski demikian, hal tersebut tak berarti aksi perundungan itu sudah berakhir. Dia juga berobat ke psikiater di RS Sumber Waras.
Tak hanya itu, ia bercerita pernah dilempar ke kolam renang saat sedang mengikuti kegiatan di Resort Prima Cipayung, Bogor. Saat itu, ia sedang tertidur lalu dirundung oleh para pelaku. Sekitar pukul 01.30 WIB, ia dilempar dan dijadikan sebagai hiburan.
Atas perundungan dan pelecehan seksual tersebut, dia pun mengadukan perlakuan senior-seniornya itu ke Komnas HAM pada 11 Agustus 2017. Menurutnya, Komnas menyimpulkan perkara tersebut sebagai kejahatan dan tindak pidana. MS direkomendasikan untuk membuat laporan polisi.
MS baru memberanikan diri untuk melapor ke polisi pada 2019. Namun, laporan itu tak diterima dan diarahkan agar korban melapor ke atasan sehingga dapat diselesaikan secara internal kantor.
"Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis. Saya menceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami," cetusnya seraya bercerita. "(Laporan) Ke Kasubag dan Kabag," imbuhnya.
Namun, laporan tersebut bocor dan ia dipindahkan ke ruangan lain untuk menghindari para perundung tersebut. Namun, hal tersebut justru malah membuat perundungan semakin bertambah. Ia dicap sebagai pengadu dan kerap disebut manusia lemah. Namun, para pelaku tak disanksi.
"Bahkan pernah tas saya dilempar keluar ruangan. Kursi saya dikeluarkan dan ditulisi, 'Bangku ini tidak ada orangnya'. Perundungan itu terjadi selama bertahun-tahun dan lingkungan kerja seolah tidak kaget," ucap dia.
Selama itu, perundungan terus terjadi, tetapi proses hukum oleh kepolisian disebutnya tak berjalan. Padahal, kata dia, korban dapat mengajukan laporan sehingga para pelaku dapat diproses.
Hingga kini, ia masih bekerja di KPI Pusat. Ia berpikiran untuk mengundurkan diri. Namun hal tersebut tak perlu dilakukannya karena MS merupakan korban. Selain itu, masa pandemi covid-19 juga memaksanya untuk terus bekerja dan mencari nafkah.
"Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya benar," kata dia.
MS pun telah membeberkan sejumlah nama terduga pelaku perundungan kepada dirinya dalam keterangan pers yang dibagikan lewat WhatsApp. Setidaknya, ada tujuh nama yang disebut MS. Kebanyakan berasal dari Divisi Visual Data di KPI pusat.
Pesan tersebut diketahui telah sampai ke komisioner ataupun pejabat di KPI pusat. Mereka kini telah melakukan pendalaman terkait dengan kebenaran informasi tersebut. Ketua KPI Agung Suprio mengatakan saat ini jajaran pimpinan akan melakukan investigasi internal untuk mendalami informasi tersebut. Kata dia, rapat akan dilakukan sore ini.
Ia mengatakan, investigasi dilakukan karena nama-nama terduga pelaku yang tertera dalam pesan tersebut itu benar merupakan pegawai KPI Pusat. "Kami melakukan investigasi internal terhadap keterangan yang didapat dari broadcast tersebut. Karena kan nama-nama di dalam broadcast itu memang betul mereka itu pekerja di KPI," ucap dia saat dihubungi.
Agung mengatakan, KPI pusat akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku apabila pelecehan seksual dan aksi perundungan itu terbukti benar dilakukan. Menurutnya, pihak komisioner saat ini juga sudah mengetahui identitas dari korban.
Baca juga: Polisi Libatkan Ahli dalami Kasus Dugaan "Fetish" Mukena
Ia mengatakan akan melakukan pendekatan kepada korban agar mau bercerita lebih lanjut terkait peristiwa perundungan itu. KPI juga bersedia untuk memberikan bantuan hukum apabila korban hendak memproses perkara itu ke kepolisian. "KPI akan berada bersama korban. Kemudian KPI akan mendampingi korban jika memang korban ingin melaporkan ke kepolisian," tutupnya. (OL-14)
Investigasi kematian siswi SMKA Tun Datu Mustapha, Zara Qairina Mahathir, kini mengarah pada dugaan unsur kriminal dan perundungan.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Komisi Amal Inggris menyatakan Pangeran Harry tidak terbukti melakukan perundungan dalam konflik internal organisasi amal Sentebale
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
TANGGAL 23 Juli bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN). Penulis melihat bahwa HAN seharusnya menjadi momentum reflektif, bukan hanya perayaan semata.
Menurutnya, peran sekolah sangat penting bagi tumbuh kembang anak dalam proses pembelajaran.
Pemerintah Louisiana gugat Roblox dengan tuduhan memfasilitasi penyebaran materi pelecehan seksual anak.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved