Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga untuk menggelar kegiatan lomba untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus besok.
Hal ini ia tuangkan dalam Seruan Gubernur No 12 tahun 2021. Dalam seruan itu terdapat beberapa hal yang diimbau kepada warga
"Tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan RI yang menyebabkan terjadinya kerumunan, pengumpulan masa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan sebagainya," kata Anies dalam point pertama seruan itu seperti yang dilihat Media Indonesia, Senin (16/8).
Baca juga : Rekomendasi Terbit, Masjid Jami Al-Mansur Bakal Direnovasi
Kemudian, ia menyerukan agar warga melakukan peringatan Hari Kemerdekaan RI di rumah masing-masing. Ketiga, warga diserukan agar tetap menaati protokol kesehatan selama melakukan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja, dan sebagainya.
Keempat, warga diminta mengawal bersama-sama protokol kesehatan dan juga pencapaian vaksinasi di wilayah DKI Jakarta dengan saling mematuhi dan sama-sama saling mengingatkan.
"Mari lindungi diri sendiri dan keluarga dengan mendapatkan vaksin," kata Anies dalam poin terakhir. (OL-2)
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
Aksi pemuda menculik Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945 jadi kunci penting dalam percepatan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Pemerintah membuka 6.400 undangan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara Hari Kemerdekaan ke-80 RI di Istana Negara. Simak cara daftar dan syaratnya di sini.
Simak daftar lengkap hari libur nasional, hari besar nasional dan internasional di bulan Agustus 2025.
Promo ini menawarkan harga menginap di ibis Styles Jakarta Sunter dari Rp800.000 nett/malam menjadi hanya Rp664.000 nett/malam, lengkap dengan berbagai keuntungan menarik.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
Untuk memeriahkan suasana puncak perayaan HUT RI bersama ICM tahun ini, diselenggarakan beragam kegiatan menarik mulai dari cardio dance, fashion show bahan daur ulang, lomba rakyat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved