SEORANG tersangka perawat vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara, berinisial EO mengaku lalai. Ia mengatakan saat hari penyuntikan tersebut ia sudah menyuntikkan 599 vaksin. Kendati demikian polisi tetap mendalami motif di balik kejadian tersebut.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya tidak ada niat apapun. Saya murni ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin. Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat yang sudah keresahan oleh kejadian ini," kata EO di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8).
Ia menceritakan hari itu ia memvaksinasi sebanyak 599 suntikan. Ini menjadi pemicu kelalaiannya. EO pun akan mengikuti segala proses hukum ke depan.
"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan. Hari itu saya vaksin 599 orang," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan akan tetap mendalami motif tersebut serta memproses kasus vaksin kosong ini lantaran sudah menjadi ketentuan di negara hukum. "Jadi yang bersangkutan sudah vaksinasi sekitar 599 dan dia merasa lalai tak memeriksa lagi. Ketentuannya kan harus dipisah dulu. Tapi kami masih dalami terus," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Vaksin Kosong di Pluit, Seorang Perawat Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan seorang perawat berinisial EO sebagai tersangka vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong ke warga di Pluit, Jakarta Utara. Hal ini hasil dari penyelidikan polisi terhadap dugaan tenaga kesehatan yang memberikan suntikan vaksin tetapi nihil kandungan vaksin di dalam suntikan tersebut. (OL-14)