Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kasus Covid-19 Menurun, Warga DKI Diminta Tetap Disiplin Prokes

Putri Anisa Yuliani
07/8/2021 17:52
Kasus Covid-19 Menurun, Warga DKI Diminta Tetap Disiplin Prokes
Pengendara melintasi mural terkait pandemi covid-19 di wilayah Petamburan, Jakarta.(Antara)

DALAM beberapa hari terakhir, kasus covid-19 di wilayah Jakarta mulai menurun. Apabila pada pertengahan Juli rata-rata pertambahan kasus baru covid-19 di atas 9 ribu orang, kini kasus baru turun menjadi sekitar 3 ribu orang per hari.

Adapun tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan covid-19 juga sudah mulai berkurang. Sebelumnya, baik ICU maupun tempat tidur isolasi, keterisiannya di atas 90%. Saat ini, BOR isolasi ada di angka 47% dan BOR ICU di level 76%.

Meski terjadi pelandaian kasus covid-19, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan masyarakat jangan lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Anies Minta Nakes di DKI Dapat Istirahat 2 Hari Usai Vaksin Dosis 3

"Protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan disiplin. Protokol kesehatan 5M harus dilaksanakan dengan baik," kata Ariza, sapaan akrabnya, Sabtu (7/8).

Dia mengatakan saat terjadi penurunan kasus covid-19, justru menjadi titik kritis. Sebab, berkaca dari pengalaman sebelumnya, warga justru mulai lengah. Menurutnya, upaya penanggulangan covid-19 juga harus konsisten dilakukan.

Baca juga: Jakarta Diprediksi Bakal Tenggelam, Warga Mulai Berpikir Pindah Rumah

"Tentunya strategi kita tetap mempertahankan 3T, yakni testing, tracing, maupun treatment," pungkasnya.

Pemprov DKI juga akan terus meningkat pengawasan, koordinasi, serta komunikasi dengan satgas covid-19 dari tingkat RT hingga nasional. Tujuannya, untuk menekan laju infeksi covid-19 di tengah masyarakat.

"Sekarang ada penurunan (kasus covid-19), tentu tetap harus didukung protokol kesehatan. Masyarakat tetap berada di rumah. Laksanakan peraturan PPKM level 4," ucap Ariza.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya