Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Anies Minta Nakes di DKI Dapat Istirahat 2 Hari Usai Vaksin Dosis 3

Putri Anisa Yuliani
07/8/2021 10:00
Anies Minta Nakes di DKI Dapat Istirahat 2 Hari Usai Vaksin Dosis 3
Ilustrasi Vaksinasi covid-19 ketiga untuk nakes(ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan waktu berisitirahat bagi tenaga kesehatan yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. Hal itu ditujukan agar mengantisipasi adanya kemungkinan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).

Ia meminta setiap RSUD mengatur jadwal vaksin dengan jadwal kerja nakes agar tidak mengganggu ritme kerja penanganan pasien. Hal ini dikarenakan KIPI tetap bisa dirasakan oleh tenaga kesehatan, sekalipun ringan.

"Itu ada yang merasakan panas, bahkan ada yang merasakan lengannya pegal tidak berfungsi dengan normal," ujar Anies saat berkunjung ke RSUD Tarakan, Jumat (6/8).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itupun meminta nakes yang telah disuntik vaksin dosis ketiga diberi waktu istirahat selama dua hari.

Hal itu juga menjadi alasan proses vaksinasi dosis ketiga untuk nakes dilakukan secara bertahap.

"Ini dilakukan secara bertahap sehingga pelayanan di rumah sakit tetap berjalan," jelasnya.

Baca juga:  Kemenkes Pastikan Vaksinasi Booster Hanya untuk Nakes

Anies berharap, dengan demikian, tenaga medis dapat memiliki perlindungan tambahan.

"Sebab, mereka ini menjalankan tugas seperti tempat-tempat yang memiliki risiko penularan yang lebih tinggi daripada profesi-profesi yang lain," pungkas dia.

Sementara itu, vaksinasi dosis ketiga untuk nakes di RSUD di Jakarta ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2021.

Vaksinasi telah dimulai pada 24 Juli 2021 untuk nakes di rumah sakit vertikal, sedangkan untuk nakes di RSUD telah dimulai sejak 2 Agustus 2021.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik