Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan warung makanan tegal atau biasa disebut warteg, pedagang kaki lim dan lapak jajanan boleh mempersilakan pembeli untuk makan di tempat (dine-in). Namun, dengan pembatasan pengunjung maksimal 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit.
"Jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat,” kata Anies dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 938 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 seperti dikutip, Selasa (27/7).
Baca juga: Makan Dibatasi 20 Menit, Mendagri: Makan Aja, Jangan Banyak Ngomong
Sementara, untuk restoran, rumah makan dan kafe belum diperbolehkan membuka dine-in. Baik bagi kafe yang berada di dalam gedung atau toko tertutup. Maupun kafe atau restoran yang memiliki lokasi tersendiri hingga di pusat perbelanjaan/mal.
“Hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in),” jelasnya.
Selain itu, untuk para pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/ pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan sejenisnya sudah diperbolehkan buka. Dengan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.(OL-5)
Irfan menjelaskan satu lokasi yakni Pasar Kramat Jaya merupakan pembangunan baru, sementara tiga lokasi lainnya adalah pasar yang akan direvitalisasi total.
Ketika itu, Prabowo memberi sinyal bahwa upacara akan kembali digelar di IKN.
Masih ditemukan sejumlah masalah salah satunya adanya dugaan tindakan pungutan liar dalam pelaksanaan perekrutan tersebut.
Pasalnya, uji coba program itu sudah berjalan pada tahun ajaran baru ini.
Pentingnya mencari inisiatiif strategis dalam hal pembiayaan dan pendanaan untuk mendukung pembangunan.
Proses penerbitan payung hukum uji coba hingga pelaksanaan program sekolah swasta gratis itu sudah berkoordinasi dengan tingkat pemerintah pusat
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved