Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait pemotongan bantuan sosial tunai (BST) saat penyalurannya di lapangan.
Tri mengimbau kepada warga yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke petugas berwenang atau bahkan ke kepolisian setempat.
“Warga Bekasi yang saya banggakan. Banyak sekali laporan ke saya terkait pemotongan Bantuan Sosial Tunai di lapangan bahkan tidak sampai ke warga yang seharusnya membutuhkan,” kata Tri melalui akun Twitter pribadinya @mas_triadhianto, Jumat (23/7).
Baca juga: Ombudsman Sebut Bantuan Tunai Rp600 Ribu tidak Cukup untuk Satu Keluarga
"Saya tegaskan tidak dibenarkan tindakan-tindakan pemotongan Dana Bansos karena hal tersebut melanggar hukum," ujar Tri, yang juga Ketua DPC PDIP Kota Bekasi.
Tri menjelaskan apabila dana bansos dipotong dengan alasan untuk warga yang tidak kebagian, pengurus RT dan RW seharusnya mendata dan melaporkannya kepada Dinas Sosial Kota Bekasi.
Mereka yang tidak menerima BST disebabkan nama mereka tidak terdaftar dalam DTKS Dinas Sosial Kota Bekasi.
"Sebaliknya, jika ada warga yang tidak berhak mendapatkan bansos, dilaporkan juga datanya agar bisa diupdate. Pemerintah Kota Bekasi memfasilitasi data-data warga yang seharusnya dan tidak seharusnya mendapatkan bansos ke Kemensos," jelas Tri.
Tri, yang juga diketahui baru saja sembuh dari covid-19, menambahkan setiap wilayah Kota Bekasi memiliki satgas kampung siaga covid-19. Keberadaan satgas itu diharapkan dapat melakukan pengawasan dalam pendistribusian bansos agar merata, tepat sasaran, serta jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan pemerintah.
"Apabila ada warga yang menemukan hal-hal yang dirasakan merugikan atau kendala lainnya. Silahkan dilaporkan ke petugas yang berwenang, bisa ke kelurahan bahkan ke kepolisian setempat," tegasnya.
Wakil Wali Kota Bekasi itu mengungkapkan banyak hal atau alasan pemotongan dilakukan. Misalnya untuk kas, untuk membangun, untuk acara yang mungkin sifatnya untuk kepentingan bersama, silahkan dimusyarahkan kepada semua warga tanpa terkecuali.
"Intinya tidak boleh ada warga yang dirugikan atas adanya pemotongan bansos," pungkasnya. (OL-1)
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
Sayang kalau tidak terealisasi padahal orang itu butuh
Mensos memutuskan tak lagi melanjutkan kebijakan pemberian bantuan sosial tunai (BST) kepada warga sebagai imbas diberlakukannya PPKM.
Sebelumnya, pemerintah pusat dan Pemprov DKI telah memberikan BST sebesar Rp600 ribu untuk periode Mei-Juni.
Ada 281 warga penerima bansos tunai yang dipotong Rp300 ribu oleh petugas desa. Pemotongan dilakukan secara langsung setelah warga menerima bantuan.
Pasalnya, sejumlah nama dalam daftar penerima BST di DKI Jakarta disinyalir menerima bansos lain. Seperti, program bansos yang dikelola Kemensos.
Bila saja PT. Pos Indonesia meminta bantuan atau setidaknya memberi informasi kepada camat dan lurah, kata Abra kasus pungli yang melibatkan RT dan RW bisa diminimalisir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved