Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya menilai bantuan sosial (bansos) tunai Rp600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) tidak cukup. Penilaian itu tertuang dalam laporan evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Ibu Kota.
"Jumlah tersebut bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan paling dasar bagi satu keluarga," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/7).
Menurut Teguh, nilai kompensasi tersebut sulit memenuhi kebutuhan lain. Terlebih mobilitas penduduk untuk melakukan pekerjaan juga dibatasi.
Baca juga: DPRD DKI Minta Pemprov Prioritaskan Penanganan Covid-19 pada Anak
"Masyarakat rentan masih harus tetap membayar sewa rumah, biaya pendidikan bagi keluarga yang anaknya tidak masuk sekolah negeri atau tidak mendapat bantuan pendidikan, serta pembayaran biaya listrik walaupun bersubsidi," ujar Teguh.
Teguh mengatakan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) merupakan wilayah dengan biaya hidup yang relatif lebih mahal dibandingkan daerah lain. Namun, jumlah bantuan yang diberikan sama besarnya dengan daerah lain.
Ombudsman mencatat warga setidaknya butuh minimal Rp2 juta hingga Rp2,5 juta untuk memenuhi kebutuhan standar di tengah pembatasan mobilitas. Nilai bantuan dengan jumlah itu sejatinya bisa diberikan berupa tunai atau bentuk lain.
"Seperti perluasan Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau bantuan biaya pendidikan lain bagi warga daerah penyangga serta bagi siswa yang tidak bersekolah negeri," ucap Teguh.
Ombudsman menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusun rumusan bansos yang tepat. Khususnya mencatat sasaran bantuan untuk bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
"Pemberian bansos bagi warga rentan di wilayah Jabodebek baik dalam bentuk langsung maupun bantuan lain yang setara dengan kebutuhan minimum hidup di wilayah Jabodebek," pungkas Teguh. (OL-1)
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved