Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya menilai bantuan sosial (bansos) tunai Rp600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) tidak cukup. Penilaian itu tertuang dalam laporan evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Ibu Kota.
"Jumlah tersebut bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan paling dasar bagi satu keluarga," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/7).
Menurut Teguh, nilai kompensasi tersebut sulit memenuhi kebutuhan lain. Terlebih mobilitas penduduk untuk melakukan pekerjaan juga dibatasi.
Baca juga: DPRD DKI Minta Pemprov Prioritaskan Penanganan Covid-19 pada Anak
"Masyarakat rentan masih harus tetap membayar sewa rumah, biaya pendidikan bagi keluarga yang anaknya tidak masuk sekolah negeri atau tidak mendapat bantuan pendidikan, serta pembayaran biaya listrik walaupun bersubsidi," ujar Teguh.
Teguh mengatakan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) merupakan wilayah dengan biaya hidup yang relatif lebih mahal dibandingkan daerah lain. Namun, jumlah bantuan yang diberikan sama besarnya dengan daerah lain.
Ombudsman mencatat warga setidaknya butuh minimal Rp2 juta hingga Rp2,5 juta untuk memenuhi kebutuhan standar di tengah pembatasan mobilitas. Nilai bantuan dengan jumlah itu sejatinya bisa diberikan berupa tunai atau bentuk lain.
"Seperti perluasan Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau bantuan biaya pendidikan lain bagi warga daerah penyangga serta bagi siswa yang tidak bersekolah negeri," ucap Teguh.
Ombudsman menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusun rumusan bansos yang tepat. Khususnya mencatat sasaran bantuan untuk bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
"Pemberian bansos bagi warga rentan di wilayah Jabodebek baik dalam bentuk langsung maupun bantuan lain yang setara dengan kebutuhan minimum hidup di wilayah Jabodebek," pungkas Teguh. (OL-1)
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Rumah sakit seharusnya menempatkan aspek kemanusiaan di atas pertimbangan administratif, terlebih bagi pasien yang berasal dari keluarga tidak mampu.
BADAN Gizi Nasional (BGN) meminta Ombudsman RI lebih ketat dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap harinya perihal anggaran maupun kualitas pangan.
BANYAKNYA persoalan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut banyak pihak disebabkan belum adanya kebijakan yang memadai.
SEORANG pria berinisial YKB, 36, ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan gantung diri di ruangan driver gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved