Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD DKI Minta Pemprov Prioritaskan Penanganan Covid-19 pada Anak

Theofilus Ifan Sucipto
24/7/2021 08:32
DPRD DKI Minta Pemprov Prioritaskan Penanganan Covid-19 pada Anak
Ibu dan anak berada di depan pintu gerbang utaman objek wisata favorit Warga DKI Jakarta dan sekitarnya, Kebun Binatang Ragunan, Jakarta.(MI/M IRFAN )

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memprioritaskan anak-anak untuk mendapat penanganan covid-19. Salah satunya melibatkan anak pada upaya testing dan tracing,

"Apabila orangtua diketahui positif, anak, yang merupakan kontak erat, wajib menjalani tes PCR sehingga langkah cepat penanganan dapat dilakukan," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad dalam keterangan tertulis,,Sabtu (24/7).

Idris juga mendorong Pemprov DKI menambah kapasitas ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kedua ruangan itu dibutuhkan untuk menangani pasien anak bergejala berat.

Baca juga: Wagub DKI Minta Penyedia Tempat Kremasi tidak Ambil Untung di Tengah Pandemi

Menurut Idris, prioritas penanganan covid-19 mendesak. Dia mengutip data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menyebut kasus anak terpapar covid-19 di Indonesia mencapai 140.877 kasus dengan korban jiwa mencapai 556 anak per 5 Juli 2021.

Hal senada, kata Idris, diungkapkan Dinas Kesehatan DKI, per awal Juli 2021. Terdapat 74.992 kasus positif pada anak di DKI atau lebih dari 50% dari jumlah kasus pada anak di Indonesia.

"Anak juga sama pentingnya dengan orang dewasa, jangan sampai mereka menjadi korban karena tidak mendapatkan perhatian," ujar dia.

Selain itu, Idris meminta orangtua aktif melindungi dan mengawasi kegiatan anak mereka. Misalnya, melarang anak ke fasilitas umum yang rentan penularan seperti pusat perbelanjaan, pasar, dan taman bermain.

"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa sehingga wajib diprioritaskan dan dilindungi," tutur dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya