Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov DKI Tegaskan Tunggu Pemerintah Pusat Soal BST Juli-Agustus

Putri Anisa Yuliani
21/8/2021 18:30
Pemprov DKI Tegaskan Tunggu Pemerintah Pusat Soal BST Juli-Agustus
Penyaluran Bansos Tunasi bagi Warga Jakarta(MI/Andri Widiyanto)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menegaskan belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pemberian bantuan sosial tunai (BST) untuk periode Juli dan Agustus.

Sebelumnya, pemerintah pusat dan Pemprov DKI telah memberikan BST sebesar Rp600 ribu untuk periode Mei-Juni. BST diberikan sebagai imbas dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4.

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman Suharti Sutar menjelaskan, pencairan BST bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

"Belum ada. Kita semua kalau BST keputusan pusat. Kita mengikuti pusat belum ada regulasi dari pusat," kata Suharti di Jakarta, Jumat (20/8).

Baca juga : DKI Ingin Redesain Monas dan Medan Merdeka tapi Tunggu Ibu Kota Dipindah

Pihaknya pun belum menganggarkan BST untuk periode Juli-Agustus karena hingga saat ini, pemerintah pusat belum memberikan arahan mengenai hal tersebut.

"Enggak, kita anggarkan sesuai dengan pusat," jelasnya.

Ia juga mengakui, DKI kesulitan anggaran untuk melanjutkan pencairan BST jika pandemi terus berlangsung parah dan belum dapat tertangani. Untuk itu, Pemprov DKI masih menunggu arahan pemerintah pusat.

"Tentunya agak susah juga. Kita sekarang belum ada pembahasan untuk itu. Itu nggak usah dibahas dulu," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya