Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial tunai (BST) bagi warga yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak covid-19 kembali terjadi di Kota Depok.
Kasus pungli kali ini terjadi di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Satu KPM dipungli Rp200.000 oleh RT dan RW.
Camat Cimanggis, Abdul Rahman menyesalkan kasus pungli yang dilakukan RT dan RW di wilayahnya.
Abdul Rahman (Abra) tak hanya kecewa terhadap RT dan RW akan tetapi juga kepada PT. Pos Indonesia selaku layanan pengiriman dana BST.
"Kami (pihak) kecamatan dan kelurahan sangat kecewa dan menyayangkan PT Pos Indonesia karena tidak mengikutkan pihak kecamatan dan kelurahan dalam penyaluran dana BST kepada warga KPM terdampak covid-19, " katanya Rabu (4/8).
Baca juga: Ganjar Apresiasi Warga Kembalikan BST karena Terima Dobel
Bila saja PT. Pos Indonesia meminta bantuan atau setidaknya memberi informasi kepada camat dan lurah, kata Abra kasus pungli yang melibatkan RT dan RW bisa diminimalisir.
"Kami yakinkan tak bakal begini kacau, kalau misalnya PT. Pos Indonesia menyampaikan informasi penyaluran dana BST tersebut kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah kelurahan," ucapnya.
Abra mengingatkan RT dan RW di wilayahnya untuk tak memanipulasi dana BST dalam bentyk apapun. "RT dan RW tidak boleh mengakali peserta KPM. Dana BST bukan untuk infak seperti disebutkan RT dan RW, " tegas Abra.
Abra menghimbau kepada RT dan RW yang terlanjur memungli peserta KPM agar segera memulangkannya. "Saya harap pulangkan uang itu ke peserta KPM," pungkasnya.
Pekan lalu, kasus pungli dana BST dari Kementerian Sosial juga terjadi di RT 006 RW 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok. Besar dana yang disunat yakni Rp50.000 dari yang diberikan Kemensos sebesar Rp600.000. (OL-4)
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
HRR didakwa melanggar Pasal 45-B juncto Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, serta Pasal 448 dan Pasal 449 KUHP terbaru.
Sungai Ciliwung memiliki peran vital karena merupakan sumber air baku utama bagi PDAM Tirta Asasta.
MTs setara SMP di Kawasan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, heboh. Seorang guru tertangkap tangan menawarkan jasa seksual kepada sesama jenis.
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved