Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 925 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Keputusan ini menyusul keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang dan mengganti PPKM darurat menjadi PPKM Level 4, yang berlaku hingga 25 Juli. "Menetapkan PPKM Level 4 Covid-19 selama 5 hari terhitung sejak 21 Juli 2021 sampai dengan 25 Juli 2021," bunyi Kepgub tersebut, Kamis (22/7).
Dalam keputusan tersebut, aturan PPKM Level 4 masih sama seperti PPKM darurat yang berlangsung 3-20 Juli lalu. Disebutkan bahwa aktivitas kegiatan kerja atau perkantoran pada sektor nonesensial berlaku 100% work from home (WFH).
Baca juga: Mulai Hari Ini Operasional KRL Jabodetabek Diubah-ubah
Adapun sektor esensial keuangan dan perbankan, meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan pelayanan fisik berlaku 50% work from office (WFO). Sementara itu, pelayanan administrasi perkantoran esensial berlaku 25% WFO.
Lalu, supermarket, toko kelontong dan pasar swalayan hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50%. Sedangkan, pasar tradisional dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 13.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50%. Untuk pusat perbelanjaan atau mal masih ditutup.
Baca juga: Pemkot Tangerang Teruskan 3T dan Vaksinasi di PPKM Level 4
Kemudian untuk restoran, tempat makan terpisah atau berada di pusat perbelanjaan, serta pedagang kaki lima tidak diperkenankan melayani makan di tempat. Selanjutnya, tempat ibadah dilarang mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah selama kebijakan PPKM. Pelaksanaan ibadah dilakukan dari rumah masing-masing.
"Tidak mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah selama penerapan PPKM," lanjut Kepgub tersebut. Lalu, kegiatan pada area publik, seperti taman, tempat wisata, seni budaya, sarana olahraga, hingga kegiatan di tempat resepsi pernikahan ditutup.(OL-11)
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved