Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya siap memburu travel gelap yang mencoba membawa penumpang jelang Idul Adha. Pada masa PPKM darurat, terdapat ketentuan perjalanan menggunakan transportasi darat wajib memiliki sertifikat vaksinasi dan surat hasil negatif covid-19.
Kepolisian juga akan menindak travel ilegal yang mencoba mengangkut penumpang tanpa dokumen persyaratan. Masyarakat pun diminta menggunakan transportasi umum melalui terminal resmi yang ditetapkan pemerintah. Nantinya, ada pengecekan dokumen oleh petugas di terminal tersebut.
"Yang akan melaksanakan perjalanan gunakan terminal resmi yang sudah ditetapkan pemerintah," ujar Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (17/7).
Baca juga: 1.109 Angkutan di DKI Langgar Aturan Kapasitas Maksimum
Sambodo mengatakan jelang Idul Adha, Polri telah menyekat semua jalan tol dari DKI Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Polisi juga akan memperketat pengawasan dan memeriksa kelengkapan dokumen penumpang yang melintas.
"Hanya yang memiliki dokumen sesuai persyaratan yang bisa melintas," pungkas Sambodo.
Sesditjen Hubungan Darat Kemenhub Marta Hadisarwono menekankan pihaknya mencermati kendaraan pribadi yang beroperasi dan mengangkut penumpang jelang Idul Adha. Pihaknya bersama PMJ akan menindak kendaraan pribadi yang tidak memiliki izin trayek mengangkut penumpang.
Baca juga: Polisi Tangkap Geng Motor Pencuri Kotak Amal di Bekasi
Marta pun meminta adanya sanksi tegas terhadap travel gelap. Berdasarkan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi travel gelap diancam pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
"Jelang Idul Adha, ada angkutan ilegal plat hitam. Diminta sanksi lebih tegas. Ini sangat berbahaya jika tidak diatur dengan baik," tutur Marta.(OL-11)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
POLDA Metro Jaya menyatakan travel umrah penipu PT Naila Safaah Wisata Mandiri diperkirakan memiliki 300 cabang yamg tersebar di seluruh Indonesia.
PT Naila Safaah Wisata Mandiri gunakan modus harga yang lebih murah, cash back atau promo uang kembali dan beli sembilan gratis satu untuk pancing calon korban.
TRAVEL umrah PT Naila Syafaa Wisata Mandiri yang diduga melakukan penipuan berkedok travel umrah menggunakan barcode bekas untuk memberangkatkan jemaah umrah.
POLDA Metro Jaya akan memulai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dalam kasus penipuan perjalanan umrah.
PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved