Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polda Metro Siap Buru Travel Gelap Jelang Idul Adha

Rahmatul Fajri
17/7/2021 15:15
Polda Metro Siap Buru Travel Gelap Jelang Idul Adha
Ilustrasi petugas kepolisian memeriksa mobil dari luar kota.(Antara)

POLDA Metro Jaya siap memburu travel gelap yang mencoba membawa penumpang jelang Idul Adha. Pada masa PPKM darurat, terdapat ketentuan perjalanan menggunakan transportasi darat wajib memiliki sertifikat vaksinasi dan surat hasil negatif covid-19.

Kepolisian juga akan menindak travel ilegal yang mencoba mengangkut penumpang tanpa dokumen persyaratan. Masyarakat pun diminta menggunakan transportasi umum melalui terminal resmi yang ditetapkan pemerintah. Nantinya, ada pengecekan dokumen oleh petugas di terminal tersebut.

"Yang akan melaksanakan perjalanan gunakan terminal resmi yang sudah ditetapkan pemerintah," ujar Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (17/7).

Baca juga: 1.109 Angkutan di DKI Langgar Aturan Kapasitas Maksimum

Sambodo mengatakan jelang Idul Adha, Polri telah menyekat semua jalan tol dari DKI Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Polisi juga akan memperketat pengawasan dan memeriksa kelengkapan dokumen penumpang yang melintas.

"Hanya yang memiliki dokumen sesuai persyaratan yang bisa melintas," pungkas Sambodo.

Sesditjen Hubungan Darat Kemenhub Marta Hadisarwono menekankan pihaknya mencermati kendaraan pribadi yang beroperasi dan mengangkut penumpang jelang Idul Adha. Pihaknya bersama PMJ akan menindak kendaraan pribadi yang tidak memiliki izin trayek mengangkut penumpang.

Baca juga: Polisi Tangkap Geng Motor Pencuri Kotak Amal di Bekasi

Marta pun meminta adanya sanksi tegas terhadap travel gelap. Berdasarkan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi travel gelap diancam pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

"Jelang Idul Adha, ada angkutan ilegal plat hitam. Diminta sanksi lebih tegas. Ini sangat berbahaya jika tidak diatur dengan baik," tutur Marta.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya