Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Waspadai Maraknya Travel Gelap saat Mudik Lebaran

Insi Nantika Jelita
23/3/2025 11:56
Waspadai Maraknya Travel Gelap saat Mudik Lebaran
Kepadatan arus lalulintas di ruas Jalur Pantura Kota Pekalongan meningkat Minggu (23/3) seiring bertambahnya jumlah kendaraan pemudik lebaran masuk Jawa Tengah.(MI/Akhmad Safuan)

PENGAMAT transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mewanti-wanti maraknya travel gelap saat mudik Lebaran.

Sebagian masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan berasal dari perdesaan banyak yang memanfaatkan layanan jasa transportasi ilegal itu.

Hal ini, kata Djoko, lantaran tidak dapat diakomodir layanan angkutan umum resmi.

"Angkutan perdesaan sudah hilang, sementara kebutuhan mobilitas warga di perdesaan meningkat. Sehingga, marak travel gelap," ujarnya dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Minggu (23/3).

Keberadaan angkutan perdesaan sebagai penyambung atau penghubung antara desa dengan terminal tipe A sudah banyak yang punah. Sementara itu, tarif angkutan ojek pangkalan tidak terkendali alias mahal. Akhirnya, banyak pemudik yang memilih travel gelap karena dianggap membantu mengantarkan sampai tujuan.

Djoko menuturkan kendaraan travel gelap sengaja dipasangi stiker untuk menghindari razia. Ia menuding pemilik stiker merupakan oknum aparat penegak hukum yang menjamin jika kendaraan ditilang akan dibantu menyelesaikan segera.

"Namun, sekarang sebagian tidak berstiker, tapi mudah dikenali dari jenis kendaraan yang digunakan yaitu elf atau grandmax," tudingnya.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata itu kemudian menjelaskan, berdasarkan laporan yang dihimpun, penumpang travel gelap banyak berasal dua provinsi. Pertama dari Jawa Tengah, dengan asal perjalanan dari Kabupaten Brebes, Banyumas, Grobogan, Tegal, Wonosobo, Batang, Pekalongan, Pemalang, dan Banjarnegara. Lalu, dari Jawa Barat, dengan asal perjalanan dari Kabupaten Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Kuningan, Cirebon, Majalaya. Sumedang, Subang.

Penumpang dijemput sesuai dengan titik atau share location yang diberikan kepada agen travel dengan jam keberangkatan kisaran pukul 16.00-19.00.

"Maraknya bisnis travel gelap ini telah membuat resah di kalangan para pengusaha angkutan umum resmi," tegas Djoko.

Keberadaan travel gelap pun dinilai mengganggu dan merugikan operasional angkutan umum resmi, seperti bus antarkota antarprovinsi (AKAP), bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan bus antar jemput antarprovinsi (AJAP).

Di satu sisi, angkutan umum resmi diminta taat regulasi. Seperti, harus mengurus perizinan, wajib KIR atau pemeriksaan teknis pada suatu kendaraan selama enam bulan sekali, membayar pajak setiap tahun, membayar asuransi.

"Ini yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Angkutan umum resmi diminta taat regulasi, sementara di sisi lain ada angkutan umum yang tidak taat regulasi dan makin marak beroperasi tanpa ada upaya tindakan tegas," pungkas Djoko. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya