Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
POLDA Metro Jaya (PMJ) terus memantau pergerakan angkutan selama pandemi covid-19. Tujuannya, memastikan jumlah kapasitas angkutan tidak melebihi batas maksimum 50 persen.
Adapun pemantauan dalam operasi lintas jaya itu dilakukan bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Kami telah menindak batas kapasitas angkutan umum dan barang sebanyak 1.109 pelanggaran," ujar Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (17/7).
Lebih lanjut, Sambodo memerinci sebanyak 743 merupakan angkutan barang dan 366 angkutan umum. Ribuan angkutan itu terjaring dari 16 September 2020-15 Juli 2021.
Baca juga: Dukung PPKM Darurat, Perjalanan KRL di Akhir Pekan Dikurangi
"Selama pandemi covid-19, mulai pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sampai PPKM darurat," imbuh Sambodo.
Sambodo menyebut sebanyak 1.109 angkutan dijatuhi sanksi administratif berupa teguran tertulis dari Dinas Perhubungan DKI. Adapun sanksi lebih tegas akan diberikan jika ribuan angkutan itu melakukan pelanggaran serupa.
"Apabila pelanggaran berulang, akan diberikan denda administratif. Bisa pembekuan izin usaha atau pencabutan izin usaha," pungkasnya.(0L-11)
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved