Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) mengingatkan Kepala SMAN/SMKN di Kota Depok agar tidak membuka kelas bagi siswa titipan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kepala Keasistenan Riksa 6 Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Sobirin mengatakan Kepala SMAN/SMKN tidak dibolehkan membuka tambahan ruangan siswa titipan karena hal itu melanggar aturan dan tidak dikenal pula di dunia pendidikan.
"Bakal ada sanksi jika melanggar aturan. Kami mengingatkan saja ini pola tahunan. Setiap tahun ajaran baru diduga rawan pungutan liar, caranya membuka rombongan belajar siswa titipan," ujar Sobirin, Kamis (15/7).
Baca juga: Pemprov DKI Terima 1,2 Juta Permohonan STRP, 408 Ribu Ditolak
Ia memaparkan biasanya rombongan belajar per SMA/SMK cuma 9 kelas dengan jumlah siswa 324.
"Saat ini, kami telah menerima informasi terkait dugaan adanya pembukaan kelas siswa titipan," ucap Sobirin.
SMAN/SMKN, paparnya, diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. PPDB pun diselenggarakan Disdik Provinsi Jawa Barat juga.
Maka, para Kepala SMAN/SMKN, tegas dia, fokus saja mengelola sekolah.
"Apalagi ini masih pandemi covid-19," ucap Sobirin.
Ia berharap Tim Saber Pungli yang terbentuk di daerah peka dan cepat tanggap terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB) siswa titipan ini.
"Tim Saber Pungli yang ada di daerah ini diharapkan mengambil peran dalam mencegah ataupun menindak saat pungli terkait PPDB jalur titipan ini terjadi," katanya.
PPDB titipan, ungkap Sobirin tidak dikenal di dunia pendidikan.
"Apalah guna PPDB zonasi, afirmasi, prestasi. Maka itulah Kepala SMAN/SMKN di Kota Depok jangan membuat aturan sendiri," tegasnya.
Keterangan dihimpun, Rabu (14/7), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN-SMKN Kota Depok mengadakan rapat, yang diduga membahas penambahan ruang kelas siswa titipan.
Untuk diketahui, PPDB siswa titipan di SMAN/SMAN di Kota Depok Tahun 2020 heboh saat Ombudsman Jakarta Raya memeriksa semua pemangku jabatan SMAN/SMKN di Kota Depok, termasuk juga kepolisian. (OL-1)
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
SEKOLAH swasta di Kota Depok, yang mengajukan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2025 terus bertambah. Saat ini sudah ada 44 sekolah swasta yang mendaftar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kuota untuk SMA negeri 4 sebanyak 432 kursi.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Rumah sakit seharusnya menempatkan aspek kemanusiaan di atas pertimbangan administratif, terlebih bagi pasien yang berasal dari keluarga tidak mampu.
BADAN Gizi Nasional (BGN) meminta Ombudsman RI lebih ketat dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap harinya perihal anggaran maupun kualitas pangan.
BANYAKNYA persoalan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut banyak pihak disebabkan belum adanya kebijakan yang memadai.
SEORANG pria berinisial YKB, 36, ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan gantung diri di ruangan driver gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved