Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) mengingatkan Kepala SMAN/SMKN di Kota Depok agar tidak membuka kelas bagi siswa titipan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kepala Keasistenan Riksa 6 Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Sobirin mengatakan Kepala SMAN/SMKN tidak dibolehkan membuka tambahan ruangan siswa titipan karena hal itu melanggar aturan dan tidak dikenal pula di dunia pendidikan.
"Bakal ada sanksi jika melanggar aturan. Kami mengingatkan saja ini pola tahunan. Setiap tahun ajaran baru diduga rawan pungutan liar, caranya membuka rombongan belajar siswa titipan," ujar Sobirin, Kamis (15/7).
Baca juga: Pemprov DKI Terima 1,2 Juta Permohonan STRP, 408 Ribu Ditolak
Ia memaparkan biasanya rombongan belajar per SMA/SMK cuma 9 kelas dengan jumlah siswa 324.
"Saat ini, kami telah menerima informasi terkait dugaan adanya pembukaan kelas siswa titipan," ucap Sobirin.
SMAN/SMKN, paparnya, diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. PPDB pun diselenggarakan Disdik Provinsi Jawa Barat juga.
Maka, para Kepala SMAN/SMKN, tegas dia, fokus saja mengelola sekolah.
"Apalagi ini masih pandemi covid-19," ucap Sobirin.
Ia berharap Tim Saber Pungli yang terbentuk di daerah peka dan cepat tanggap terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB) siswa titipan ini.
"Tim Saber Pungli yang ada di daerah ini diharapkan mengambil peran dalam mencegah ataupun menindak saat pungli terkait PPDB jalur titipan ini terjadi," katanya.
PPDB titipan, ungkap Sobirin tidak dikenal di dunia pendidikan.
"Apalah guna PPDB zonasi, afirmasi, prestasi. Maka itulah Kepala SMAN/SMKN di Kota Depok jangan membuat aturan sendiri," tegasnya.
Keterangan dihimpun, Rabu (14/7), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN-SMKN Kota Depok mengadakan rapat, yang diduga membahas penambahan ruang kelas siswa titipan.
Untuk diketahui, PPDB siswa titipan di SMAN/SMAN di Kota Depok Tahun 2020 heboh saat Ombudsman Jakarta Raya memeriksa semua pemangku jabatan SMAN/SMKN di Kota Depok, termasuk juga kepolisian. (OL-1)
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved