Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI masih memburu pengedar yang memasok sabu ke pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakri yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Komisaris Indrawienny Panjiyoga mengatakan sopir Nia berinisial ZN yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak mengetahui pengedar barang haram tersebut. Ia mengatakan pengedar itu memakai modus tempel atau menaruh di suatu tempat.
"Sopir dari saudara Nia yang mengambil barang ini tidak langsung bertemu dengan pengedarnya melainkan barang ditaruh di suatu tempat. Istilahnya ditempel," kata Panjiyoga di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7).
Panjiyoga mengatakan pihaknya masih bergerak di lapangan untuk mencari pengedar tersebut. Ia berharap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan segera membuahkan hasil.
"Tim kami di lapangan juga masih melakukan penyelidikan semoga dapat mengungkap atau menangkap pengedar yang memberikan barang tersebut," kata Panjiyoga.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya mendalami kemungkinan ketiga tersangka tak hanya mengonsumsi barang haram tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mandalam pihaknya menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun pasal tersebut menyebut pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
"Apakah ada niat jahat untuk memiliki, menyimpan, menguasai, bahkan mengedarkan artinya menawarkan orang lain? Oleh karenanya, selama 4 hari ini penyidikan sementara sudah kami anggap cukup, dengan konstruksi Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009," kata Hengki. (OL-14)
Ketiga orang tersangka berinisial T, warga Cihideung dan dua orang lainnya yakni A dan H, warga Purbaratu.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok. Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi berbeda.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada kasus penyelundupan 20 kilogram (kg) narkotika golongan 1 jenis sabu dengan tersangka Muhamad Yusuf dan Zaky Fikrilah yang ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di Depok Sabtu (23/3) .
Pengamanan lima karung berisikan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dari kendaraan ekspedisi yang disamarkan dengan ratusan karung arang.
Status darurat narkotika yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum.
Polisi mengamankan sabu dari Myanmar dan Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai 148 kg
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved