Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI masih memburu pengedar yang memasok sabu ke pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakri yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Komisaris Indrawienny Panjiyoga mengatakan sopir Nia berinisial ZN yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak mengetahui pengedar barang haram tersebut. Ia mengatakan pengedar itu memakai modus tempel atau menaruh di suatu tempat.
"Sopir dari saudara Nia yang mengambil barang ini tidak langsung bertemu dengan pengedarnya melainkan barang ditaruh di suatu tempat. Istilahnya ditempel," kata Panjiyoga di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7).
Panjiyoga mengatakan pihaknya masih bergerak di lapangan untuk mencari pengedar tersebut. Ia berharap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan segera membuahkan hasil.
"Tim kami di lapangan juga masih melakukan penyelidikan semoga dapat mengungkap atau menangkap pengedar yang memberikan barang tersebut," kata Panjiyoga.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya mendalami kemungkinan ketiga tersangka tak hanya mengonsumsi barang haram tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mandalam pihaknya menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun pasal tersebut menyebut pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
"Apakah ada niat jahat untuk memiliki, menyimpan, menguasai, bahkan mengedarkan artinya menawarkan orang lain? Oleh karenanya, selama 4 hari ini penyidikan sementara sudah kami anggap cukup, dengan konstruksi Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009," kata Hengki. (OL-14)
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved