Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ada pembaruan kriteria perusahaan esensial, non-esensial dan kritikal. Hal ini sebagai hasil dari rapat koordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi.
Nantinya, seluruh perusahaan harus berpedoman pada kriteria tersebut dalam penerapan PPKM darurat. Dengan patokan untuk pelayanan publik yang bersifat langsung, karyawan perusahaan dapat hadir di kantor. Namun, untuk yang bersifat manajemen bisa dilakukan di rumah.
"Ini berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal. Baru saja kita melakukan rakor dipimpin Bapak Menko Kemaritiman dan Investasi. Di situ ada pembaaruan atas kriteria sektor esensial dan kritikal," ujar Anies, Rabu (7/7).
Baca juga: Cek Stasiun, Anies: Masih Banyak Perusahaan Wajibkan Pekerja Masuk
Pihaknya akan mengumumkan ketentuan anyar itu melalui situs resmi dan siaran pers melalui Dinas Kominfotik DKI Jakarta. Mengingat, ada beberapa pembaruan terkait sektor esensial dan kritikal. Adapun kriteria ini menjadi acuan bagi warga yang kemudian disesuaikan.
"Saya minta kepada semua pemilik dan manajemen perusahaan untuk mencocokkan, apakah perusahaannya masuk atau tidak," pungkas Anies.
Baca juga: Hari Keempat PPKM Darurat, Polda Metro: Ada Penurunan Mobilitas
"Bila tidak masuk, jangan paksakan karyawannya untuk bekerja. Jika masuk di ketentuan, mana yang boleh 100%, bahkan ada yang tadi maksimal 10%," sambungnya.
Kendati demikian, inspeksi mendadak dan pengawasan untuk sektor perkantoran terus dilakukan selama PPKM darurat. Pegawai atau karyawan yang mengetahui adanya pelanggaran aturan operasional dan protokol kesehatan, diminta untuk melapor ke Pemprov DKI.
"Jadi dari Disnaker dikerahkan semua. Satpol PP turun semua. Pemeriksaan dilakukan, tapi apabila tempat Anda bekerja mengharuskan Anda bekerja, padahal tidak termasuk sektor essensial dan kritikal, (segera) laporkan," tandas Anies.(OL-11)
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved