Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tekan Mobilitas Warga, Kapolri Minta Kapolda Gelar Operasi Yustisi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
06/7/2021 16:24
Tekan Mobilitas Warga, Kapolri Minta Kapolda Gelar Operasi Yustisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo(MI/VICKY GUSTIAWAN)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran untuk menggelar operasi yustisi dan mengerahkan tim pemburu Covid-19 guna menekan mobilitas warga agar penularan Covid-19 turun.

Selain menekan mobilitas, lanjut Listyo, operasi yustisi dan tim pemburu tersebut untuk mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan standar protokol kesehatan (prokes).

Hal itu juga dapat menunjang keberlangsungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali.

"Lakukan operasi yustisi dan tim pemburu Covid-19 di lokasi dengan interaksi yang tinggi dan lokasi yang sering lalai terhadap prokes," tutur Listyo, Jakarta, Selasa (6/7).

Listyo menilai penegakan aturan harus dilakukan setelah adanya sosialiasi yang dilakukan secara masif terkait dengan penanangan virus corona di Indonesia.

Baca juga: 933 Penumpang KAI Peroleh Vaksinasi Covid-19

Namun, kata Listyo, jika masih ada masyarakat yang tidak patuhi aturan, maka aparat harus melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Bila sosialisasi telah dilakukan, namun masyarakat masih tidak patuh terhadap protokol kesehatan moderate approach harus dilakukan," tegasnya.

Terkait cara menekan pergerakan mobilitas warga itu, Listyo mengimbau para Kapolda juga bisa melihat dari data indikator Facebook Mobility, Google Traffic, hingga Night Light dari NASA.

Hal tersebut, lanjut Listyo, bisa menjadi dasar hukum, para Kapolda untuk menentukan titik-titik guna mengoptimalkan pelaksanaan operasi yustisi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Optimalkan prokes dan operasi yustisi kepada masyarakat yang melanggar guna meningkatkan kepatuhan masyarakat," terang Listyo.

Sejauh ini, terdapat 10 kabupaten yang penurunan mobilitasnya rendah ialah Karangasem Bali, Tabanan Bali, Jembrana Bali, Buleleng Bali, Gianyar Bali, Bangli Bali, Klungkung Bali, Denpasar Bali, Mojokerto Jawa Timur, dan Badung Bali.

Sementara 10 kabupaten terbesar penurunan mobilitasnya yakni, Kota Cimahi Jawa Barat, Depok Jawa Barat, Jakarta Selatan, Kota Bekasi, Jakarta Pusat, Kota Tangerang, Jakarta Barat, Garut Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, dan Bekasi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya