Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI siap menindaklanjuti dugaan penipuan tabung oksigen di tengah pandemi covid-19. Korban penipuan tabung oksigen pun diminta membuat laporan ke kantor polisi terdekat.
"Laporkan kepada kepolisian terdekat, jika ada hal sebagaimana yang terjadi. Masyarakat yang dirugikan segera lapor ke polisi dan akan ditindaklanjuti laporan tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi, Senin (7/5).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga meminta masyarakat agar tidak panik saat mencari tabung oksigen. Sebab, kepanikan itu bisa dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil kesempatan di tengah kesulitan.
Baca juga: Ini Strategi Pemerintah untuk Atasi Kekurangan Oksigen dan Kapasitas RS
"Masyarakat tidak usah panik, sehingga dimanfaatkan oleh para spekulan," tutur Agus.
Agus mempersilakan warga yang tertipu untuk langsung membuat laporan ke kantor polisi. Sebelumnya, akun Twitter bernama @ShaniBudi mengaku tertipu saat mencari tabung oksigen. Dia kemudian mengimbau warganet untuk berhati-hati saat mencari tabung oksigen.
"Halo, kami baru saja kena tipu oleh orang bernama Mochammad Hamka Pratama yang mengaku dari PT Nisson Indonesia. Dia memanfaatkan kepanikan kami dalam mencari tabung oksigen. Hati-hati dengan penipu ini. Nomornya 082310474697. Jangan ada yang tertipu lagi seperti kami ya," bunyi cuitan @ShaniBudi.
Baca juga: Polri Siap Tindak Tegas Penimbun Obat di Masa PPKM Darurat
Korban juga melampirkan tangkapan layar percakapan dengan terduga pelaku. Dia diminta mengirim uang sebesar Rp1,5 juta ke rekening BTPN atas nama Mochammad Hamka Pratama. Namun, korban merasa tertipu karena terduga pelaku tidak merespons, setelah dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.
Salah satu warganet membagikan foto sebuah surat klarifikasi dari perusahaan bernama PT Nisson Indonesia. Dalam surat itu, perusahaan mengklaim tidak mempunyai pegawai atas nama Mochammad Hamka Pratama. Selain itu, pihak Nisson juga menyatakan tidak melayani pembelian secara eceran.(OL-11)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved