Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pelaku Usaha di Jakbar Diminta Taati PPKM Darurat

Hilda Julaika
03/7/2021 11:15
Pelaku Usaha di Jakbar Diminta Taati PPKM Darurat
Suasana lengang saat berlangsungnya PPKM Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

PELAKU usaha kuliner di Jakarta Barat diminta untuk mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan PPKM Darurat ini yang mulai diberlakukan hari ini hingga 20 Juli mendatang.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi PPKM Darurat kepada pelaku usaha di delapan wilayah kecamatan, Jumat (2/7) kemarin. Dalam giat ini, petugas mengingatkan pelaku usaha beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dan hanya bisa melayani take away.

"Kemarin kami sudah sosialisasi dan berikan imbauan. Jika hari ini ada yang melanggar kami akan tindakan, " kata Tamo, Sabtu (3/7).

Dia menambahkan, giat sosialisasi melibatkan 11 personel gabungan serta dua kendaraan operasional.

Menurut Tamo, mayoritas pedagang kuliner mengerti dan memahami tentang aturan PPKM Darurat. Mereka juga berjanji untuk mematuhinya.

"Kami akan rutin melakukan pengawasan setiap hari, agar angka kasus penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta dapat ditekan," pungkasnya. (Hld/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya