Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SATPOL PP DKI Jakarta menutup bar Tipsy Monkey yang berada di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Sabtu (26/6) malam. Dalam patroli pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP DKI dan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya, bar tersebut masih tetap beroperasi hingga melewati jam operasional. Seharusnya, selama masa pengetatan PPKM Mikro pada 21 Juni - 5 Juli, tempat usaha harus tutup pada pukul 20.00 WIB.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan saat bar itu disidak, pintu gerbang tertutup dan terkunci dari luar. Saat didatangi dan pintu luar digedor oleh petugas, pengelola bersikeras tak membukakan pintu hingga petugas harus menunggu hingga 30 menit.
"Ya malam hari ini kita melakukan satu kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM yang ada dalam pelaksanaanya saat ini kita bersama Direktorat Narkoba kita dapatkan satu tempat di kawasan PIK. Tempat ini kita cukup lama nunggu di luar karena pintunya terkunci dari dalam, jadi kita cukup lama menunggu hampir set jam lampunya dipadamkan, tidak ada yang parkir kendaraan, seolah-olah sepi tidak ada penghuni," kata Arifin dalam video yang diunggah di akun resmi Instagram Satpol PP DKI.
Baca juga : Imbas Covid Jumlah Penumpang KRL Semakin Menurun Capai 20%
Arifin mengatakan, jumlah pengunjung yang berada di dalam bar Tipsy Monkey pun melebihi kapasitas yang ditentukan. Dengan penindakan ini, bar tersebut telah melakukan pelanggaran-pelanggaran berulang.
Arifin pun menjatuhkan sanksi penutupan hingga status PPKM Mikro selesai diberlakukan. Selain itu, bar Tipsy Monkey juga dikenakan denda Rp50 juta.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga turut melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.
"Awalnya kita tidak menduga adanya kegiatan di bar Tipsy Monkey ini. Tapi namun demikian kita mengawasi dan menunggu. Ternyata setelah lama kita tunggu di luar kelihatan tutup tapi kemudian di dalam cuma ada beberapa orang di lantai dasar kemudian di lantai dua banyak orang. Tentu tindakan kami melakukan pengecekan pertama antigen kepada pengunjung apakah sehat atau tidak tertular covid," jelas Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Sehatma Manik.
Selain pemeriksaan antigen, Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan narkoba terhadap pengunjung. Hasilnya terdapat empat orang pengunjung yang positif covid-19.
"Kita juga lakukan tes urine dan kita temukan ada 4 orang positif narkoba. Kemudian yang bersangkutan kita periksa lebih lanjut kita bawa ke Polda Metro Jaya," terangnya. (OL-2)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Selain baliho dan spanduk, tim juga ikut menertibkan baliho, pamflet, banner dan papan nama
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved