Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah memutuskan penyelenggaraan aktivitas seperti sekolah atau belajar hingga aktivitas ibadah dilakukan di rumah saja. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Seperti diketahui, Anies sudah melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021 ini.
Dalam Kepgub Nomor 796/2021 tersebut dijelaskan untuk kegiatan Pendidikan semua jenjang dilakukan secara dalam jaringan (online).
“Sekolah/Perguruan Tinggi/Akademi/Tempat Pendidikan/Pelatihan dilaksanakan secara daring/online,” tulis Anies dalam Kepgub Nomor 796/2021 tersebut.
Selanjutnya untuk kegiatan peribadatan juga Kembali dilaksanakan di rumah saja. Semua tempat ibadah di Jakarta diminta Anies untuk tidak menerima aktivitas ibadah.
Baca juga: Anies Putuskan Seluruh Perkantoran Wajib WFH 75%
Sementara itu, seluruh perkantoran dan seluruh tempat kerja milik pemerintah maupun swasta wajib untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) 75%. Artinya hanya ada 25% dari total pegawai yang boleh bekerja secara langsung atau bekerja dari kantor (WFO).
“Perkantoran atau tempat kerja milik swasta, BUMN/BUMD, tempat kerja milik instansi pemerintah menerapkan WFH sebesar 75% dan WFO 25% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” terangnya.
Keputusan tersebut dikecualikan untuk kegiatan pada sektor esensial. Seperti sektor energi, komunikasi dan IT, keuangan, logistic, perhotelan, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional. Termasuk untuk tempat yang memenuhi kebutuhan pokok masyarakat seperti pasar rakyat, toko swalayan, hingga supermarket.
“Beroperasi 100% (sektor esensial) dengan peraturan jam operasional, kapasitas, dan dengan penerapan protokol Kesehatan secara lebih ketat,” jelasnya.
Selain itu, untuk kegiatan konstruksi juga tetap beroperasi secara 100%. Dengan tetap menerapkan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan dengan penerapan protokol Kesehatan yang ketat. (OL-4)
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved