GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan alasan di balik permasalahan pada sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online yang dimulai Senin (7/6) lalu.
Menurut Anies, kesulitan para orang tua murid saat mengakses PPDB online lantaran adanya upgrade sistem dari statis menjadi dinamis dan real time.
“Jadi begini, tahun ini dilakukan upgrade sistem yang semula statis menjadi dinamis dan real time,” kata Anies di Balai Kota, Selasa (8/6).
Anies mengatakan dengan sistem dinamis dan real time ini membuat pelayanan PPDB menjadi lebih baik. Karena belajar dari sebelumnya, seringkali ketika melakukan data entry (memasukan data), ternyata ada kekeliruan data. Dengan sistem yang upgrade-dinamis, apabila ada perubahan, maka pendaftar bisa dengan mudah melakukan perubahan.
Sementara dengan sistem yang dulu, pendaftar tidak bisa langsung melakukan perubahan. Sekarang dilakukan menjadi real time dan dinamis.
“Nah, real time dan dinamis itu, lalu menimbulkan stress yang lebih tinggi pada sistem ketika digunakan secara bersamaan. Tetapi ini kemudian langsung dikoreksi dan sekarang sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sehingga Anies menegaskan adanya pembaharuan sistem ini bertujuan untuk membuat akses warga menjadi lebih mudah.
“Jadi, tujuan upgradenya membuat warga lebih mudah. Karena seringkali, misalnya memasukan umur, ternyata salah, masukan tanggal salah, sekarang sistem koreksi dibuat lebih cepat,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memperpanjang Kembali proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 hingga 11 Juni 2021.
Sebelumnya proses PPDB ini dilakukan sampai tanggal 9 Juni. Akan tetapi pada hari pertama PPDB, 7 Juni kemarin, terdapat beberapa gangguan server yang membuat proses pendaftaran mengalami hambatan.
Kemudian diperpanjang hingga 10 Juni. Namun, ada optimalisasi system PPDB online maka ada pengentian sementara pengajuan akun pada pukul 01.30-12.00 WIB hari ini (8/6). Sehingga pendaftaran diperpanjang hingga 11 Juni 2021.
“Kita akan lakukan penyesuaian kita pasitkan ini berjalan dengan baik dan kita mengedepankan unsur kesetaraan keadilan, soal waktu ada waktu ekstra. Diperpanjang sampai 11 Juni 2021,” tambah Anies. (Hld/OL-09)