Calon Sekda Depok yang lulus Administrasi Orang Dalam Semua

Kisar Rajagukguk
01/6/2021 11:55
Calon Sekda Depok yang lulus Administrasi Orang Dalam Semua
Kantor Wali Kota Depok, Jawa Barat.(Antara)

WALI KOTA Depok Mohammad Idris segera memiliki sekretaris daerah (Sekda) baru untuk menggantikan posisi Hardiono yang telah pensiun sejak 1 Februari 2021. Untuk mencari pengganti Hardiono, Pemerintah Kota Depok membuka lelang jabatan terbuka calon Sekda.

Dalam lelang jabatan calon Sekda itu, delapan nama telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seluruhnya berasal dari lingkungan Pemerintah Kota Depok alias orang dalam Pemkot.

"Mereka semuanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok," ungkap Ketua Panitia Seleksi, Prof Kalamullah Ramli, Selasa (1/6).

Kalamulla membeberkan, delapan calon Sekda yang tersaring tersebut telah memenuhi syarat administrasi. Ketetapan delapan nama yang lulus seleksi terbuka jabatan Sekda itu tertuang dalam pengumuman nomor 800/008-PST/BKDPSDM/V/2021, tentang hasil seleksi administrasin pengisian jabatan pimpinan tinggi jabatan pratama Sekretaris Daerah Kota Depok tahun 2021.

Untuk peserta yang lulus seleksi akan melalui tes uji kompetensi dan pemeriksaan kesehatan yang akan diselenggarakan Rabu (2/6) dan Senin (7/6), bertempat di Lt III Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Depok.

Kedelapan pejabat yang lulus seleksi terbuka jabatan Sekda Kota Depok, yakni, Supian Suri, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok. Dudi Miraz Imamuddin (Kadis Perumahan dan Permukiman Kota Depok), Kania Purwati (Sekretaris DPRD Kota Depok), Manto Juorgi (Kadis Tenaga Kerja Kota Depok), Nina Suzana (Kepala Badan Keuangan dan Aset Kota Depok), Sidik Mulyono (Kadis Informasi Komunikasi Kota Depok), Siti Chaeruah Aurizah (Kadis Perpustakaan Kota Depok) dan Wijayanto (Kadis Pemuda dan Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok). (OL-13)

Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Depok Tunggu Peraturan Wali Kota



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya