Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBELAJARAN tatap muka di Kota Depok tinggal menunggu Peraturan Wali Kota. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) tahun ajaran 2021-2022 yang akan dimulai pertengahan Juli 2021, tinggal menunggu Peraturan Wali Kota dan pembahasan dinas terkait dengan tim satuan tugas (Satgas) covid-19 yang diselenggarakan pada Minggu ketiga Juni 2021.
"Boleh atau tidaknya PTM jenjang TK, SD dan SMP dilaksanakan tahun ajaran 2021 tergantung dari Peraturan Wali Kota dan hasil pembahasan. Kami akan membahasnya terlebih dahulu dengan dinas terkait dan tim satgas covid-19 Kota Depok," kata Thamrin, Senin (31/5).
Sesuai rencana, pembahasan PTM akan digelar di minggu ketiga bulan Juni tahun ini.
"Sehingga nanti, keputusan hasil rapat tersebut bisa menjadi dasar Peraturan Wali Kota," paparnya.
Ia menjelaskan, sampai saat ini, pihaknya belum mengizinkan sekolah untuk menggelar PTM untuk jenjang TK, SD dan SMP. PTM baru boleh digelar setelah ada rekomendasi dari tim satgas covid-19 Kota Depok serta melihat kondisi perkembangan covid-19.
Baca juga: Peraturan Wali Kota Depok Soal PPDB Langgar Permendikbud
Maka untuk ini, sambungnya, Dinas Pendidikan Kota Depok masih terus mempelajari terkait rencana penerapan PTM.
"Salah satu indikator terpenting yang harus dicermati adalah terkait data sebaran covid-19," ucapnya.
Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Kota Depok Rahmat Mohammad menyatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengharapkan PTM semua sekolah dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK di Kota Depok bisa digelar di tahun ajaran 2021-2022.
"Kita menghendaki digelarnya PTM dengan beberapa persyaratan yang diantaranya, guru semuanya harus sudah menjalani vaksin covid-19, dan menjaga kerumunan saat masuk ke sekolah dan pulang," ucap Rahmat.
Ditambahkan Rahmat, yang juga Kepala SMA Negeri 12 Kota Depok itu, terhadap orangtua yang tidak menginginkan anak-anak mereka ikut PTM tidak menjadi masalah.
"Yang penting ada surat keterangan orangtua. Tentunya tergantung juga dari Pemerintah Kota Depok," ungkapnya.(OL-5)
SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada April 2026 dinilai sebagai langkah tepat di tengah kekhawatiran penurunan kualitas pendidikan.
KETUA Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan bahwa keputusan pemerintah tetap memberlakukan sekolah tatap muka sudah tepat. Namun, kegiatannya harus berkualitas.
“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,”
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
DINAS Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengabaikan Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara dengan tidak menerapkan PJJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved