Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Belajar Tatap Muka di Depok Tunggu Peraturan Wali Kota

Kisar Rajaguguk
31/5/2021 09:29
Belajar Tatap Muka di Depok Tunggu Peraturan Wali Kota
Ilustrasi belajar tatap muka(ANTARA FOTO/Adiwinata S)

PEMBELAJARAN tatap muka di Kota Depok tinggal menunggu Peraturan Wali Kota. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) tahun ajaran 2021-2022 yang akan dimulai pertengahan Juli 2021, tinggal menunggu Peraturan Wali Kota dan pembahasan dinas terkait dengan tim satuan tugas (Satgas) covid-19 yang diselenggarakan pada Minggu ketiga Juni 2021.

"Boleh atau tidaknya PTM jenjang TK, SD dan SMP dilaksanakan tahun ajaran 2021 tergantung dari Peraturan Wali Kota dan hasil pembahasan. Kami akan membahasnya terlebih dahulu dengan dinas terkait dan tim satgas covid-19 Kota Depok," kata Thamrin, Senin (31/5).

Sesuai rencana, pembahasan PTM akan digelar di minggu ketiga bulan Juni tahun ini.

"Sehingga nanti, keputusan hasil rapat tersebut bisa menjadi dasar Peraturan Wali Kota," paparnya.

Ia menjelaskan, sampai saat ini, pihaknya belum mengizinkan sekolah untuk menggelar PTM untuk jenjang TK, SD dan SMP. PTM baru boleh digelar setelah ada rekomendasi dari tim satgas covid-19 Kota Depok serta melihat kondisi perkembangan covid-19.

Baca juga: Peraturan Wali Kota Depok Soal PPDB Langgar Permendikbud

Maka untuk ini, sambungnya, Dinas Pendidikan Kota Depok masih terus mempelajari terkait rencana penerapan PTM.

"Salah satu indikator terpenting yang harus dicermati adalah terkait data sebaran covid-19," ucapnya.

Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Kota Depok Rahmat Mohammad menyatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengharapkan PTM semua sekolah dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK di Kota Depok bisa digelar di tahun ajaran 2021-2022.

"Kita menghendaki digelarnya PTM dengan beberapa persyaratan yang diantaranya, guru semuanya harus sudah menjalani vaksin covid-19, dan menjaga kerumunan saat masuk ke sekolah dan pulang," ucap Rahmat.

Ditambahkan Rahmat, yang juga Kepala SMA Negeri 12 Kota Depok itu, terhadap orangtua yang tidak menginginkan anak-anak mereka ikut PTM tidak menjadi masalah.

"Yang penting ada surat keterangan orangtua. Tentunya tergantung juga dari Pemerintah Kota Depok," ungkapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya