Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kejaksaan Negeri Depok Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi DPKP

Kisar Rajaguguk
26/5/2021 16:15
Kejaksaan Negeri Depok Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi DPKP
Korupsi(Ilustrasi)

KEJAKSAAN Negeri Kota Depok memeriksa 10 orang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok senilai Rp2 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto, menyatakan 10 orang yang diperiksa merupakan saksi yang diduga mengetahui kasus tindak pidana korusi di DPKP Kota Depok tahun anggaran 2017, 2018, 2019.

Herlangga menyatakan, saksi yang diperiksa 10 orang itu terdiri dari 4 pegawai honorer pada DPKP dan 6 juru padam DPKP.

"Saksi yang diperiksa 10 orang, 4 tenaga honorer dan 6 juru padam, " ungkapnya Rabu (26/5).

Ke-4 tenaga honorer berinisial S, NLR, K, AP dari unit pelaksana teknis daerah (UPTD) DPKP Kecamatan Tapos dan Kecamatan Cimanggis. Adapun ke-6 juru padam yang berinisial HA, SR, KES, H, MAL, AH dari UPTD DPKP Kecamatan Cimanggis.

Baca juga : Meresahkan, Warga Duri Kepa Minta WNA Belanda Dideportasi

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada DPKP," pungkasnya.

Ke-10 saksi ini, terang dia dilakukan penyidik tindak pidana khusus. Kejaksaan Negeri Kota Depok meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas lengkap (PDL) tahun 2017 yang pagu anggarannya sebesar Rp699.390.000, korupsi PDL tahun 2018 yang pagu anggarannya sebesar Rp676.725.000 dan korupsi PDL tahun 2019 yang pagu anggarannya sebesar Rp639.926.000 setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan korupsi berdasarkan daftar pagu anggaran (DPA) DPKP Kota Depok.

Menurut dia, penyelidikan perkara dimulai sejak April 2021, berdasarkan Surat Perintah Tugas Operasi Intelijen Nomor: SPOPS 02/M.2.20.2/Dek./03/2021 untuk melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pengadaan PDL Aparatur Sipil Negara (ASN) pada DPKP Kota Depok (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya