Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Meresahkan, Warga Duri Kepa Minta WNA Belanda Dideportasi

Selamat Saragih
26/5/2021 10:00
Meresahkan, Warga Duri Kepa Minta WNA Belanda Dideportasi
Pengacara dari pihak Tourino Tidar,Timothius Minanga dan Nobel Anakotta.(dok.tim)

TOURINO Tidar, Pemilk gedung di Komplek duta Raya RT02/07, Duri Kepak meminta menantunya Nicolas Josef dan Bianca untuk mengembalikan SHM Milik Tourino. Pasalnya sang anak yang kini menempati gedung nomor 17 A tersebut berbuat sewenang wenang tanpa izin terlebih dahulu ke Tourino.

Timothius Minanga dan Nobel Anakotta selaku pengacara Tourino mengatakan, kejadian ini bermula ketika Kliennya meminjmkan gedung ke babak nya Bianca untuk ditinggali. Namun pada 2017 gedung dibangun tanpa persetujuan pemiliknya yakni Bapak Tourino. Tidak hanya itu pembangunan juga meresahkan warga sekitar.

"Atas Kejadian ini, kami layangkan surat somasi agar Niko dan Bianca segera mengembalikan Sertifikat hak Milik Gedung tersebut kepada klien kami yakni bapak Tourino," ujar dia, Rabu (26/5).

Lebih lanjut Timothius mengatakan, jika surat somasi tidak diindahkan, tiga hari dari hari ini, pihak nya akan melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Ini sudah kelewatan, masa orang yang dipinjami, melakukan pembangunan tanpa permisi," ujarnya.

Timothius mengatakan, aksi ini dilakukan Nicolas sangat meresahkan warga. Pada Februari 2019 Nicolas pernah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat karena merusak lemari dan melakukan intimidasi. Namun kasus ini menguap begitu saja.

Lebih lanjut Nicolas juga kembali dilaporkan lantaraan melakukan pembangunan tanpa izin.

Sementara itu Ishak (69) warga yang terdampak langsung atas pembangunan gedung tersebut menyatakan kekecewaannya. Pasalnya pembangunan gedung terkesan mencaplok lahan saya. Setelah adanya pembangunan gedung jika turun hujan, tampiasnya masuk ke rumah.

Tidak hanya itu untuk memberi makan ayam peliharaannya Ishak merasa ketakutan jika ada barang bangunan yang jatuh. "Saya sudah tua, saya gak mau diganggu ataupun mengganggu, untuk itu jika bisa, hal ini segera ditindaklanjuti," ujar Ishak.

Lebih lanjut Ishak mengatakan, keberatan dirinya atas pembangunan gedung di samping rumahnya tersebut sudah pernah disampaikan ke pihak Kecamatan, Kelurahan dan Satpol PP. Namun tidak ada respon. (OL-13)

Baca Juga: Imbas Pandemi, Realisasi Pajak DKI Baru Rp5,5 Triliun



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya